Guru Tak Bervaksin Dilarang Gelar PTM

- Kamis, 24 Juni 2021 | 11:46 WIB
PRASYARAT: Para tenaga pendidik di Kabupaten HSS saat diberikan vaksinasi beberapa waktu lalu. | FOTO: DINKES HSS FOR RADAR BANJARMASIN
PRASYARAT: Para tenaga pendidik di Kabupaten HSS saat diberikan vaksinasi beberapa waktu lalu. | FOTO: DINKES HSS FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya mewajibkan guru bervaksin apabila ingin menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran 2021-2022 nanti.

"Terkait PTM, syaratnya guru harus sudah divaksin. Kalau belum divaksin, saya larang. Tidak mau saya mengambil risiko," kata Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA.

Dia mengungkapkan, Satgas Covid-19 Kalsel akan memeriksa semua SMA/SMK dan SLB untuk mengetahui apakah gurunya sudah divaksin atau belum. "Oleh karena itu, silakan kepala sekolah lapor ke Satgas apabila gurunya belum divaksin. Siapkan tempat, nanti akan kami vaksinasi," ungkapnya.

Terkait realisasi vaksinasi guru, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kalsel, M Muslim menyampaikan, berdasarkan data per 17 Juni 2021, dari sasaran 105.116 guru, baru 55,2 persen yang sudah disuntik vaksin Covid-19.

"Jika laju capaian seperti ini, kemungkinan saat tahun ajaran baru nanti masih ada guru yang belum sempat divaksin," ucapnya.

Meski begitu, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel ini menuturkan, upaya percepatan vaksinasi untuk guru terus dilakukan. "Karena guru yang belum divaksin, belum bisa ikut sekolah tatap muka," tuturnya.

Persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang SMA/SMK dan SLB sendiri masih terus dimatangkan oleh Pemprov Kalsel. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel berencana menggelar rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 dan Pj Gubernur Kalsel untuk membahas hal ini.

Kepala Disdikbud Kalsel, M Yusuf Effendi mengatakan, rakor pembahasan terkait PTM rencananya dilaksanakan pada hari ini (24/6). "Nanti akan dibahas bagaimana kesiapan sekolah dan terkait kondisi Kalsel apakah memungkinkan menggelar PTM atau tidak," katanya.

Diungkapkannya, apa pun hasil rakor nanti pada dasarnya keputusan akhir ada di tangan Pj Gubernur Kalsel. "Kalau pun nanti kami sepakat PTM dilaksanakan, tapi Pak Gubernur tidak berkenan maka PTM ditunda dulu," ungkapnya.

Yang terpenting menurutnya, persiapan belajar tatap muka terus dilakukan. Sehingga ketika sekolah siap dan kondisi mendukung, PTM dapat langsung dilakukan. "Sambil kita menunggu laporan kesiapan PTM dari sekolah," ujarnya.

Yusuf menyebut dari 354 SMA/SMK dan SLB sudah ada sekitar 226 sekolah yang menyerahkan laporan kesiapan melaksanakan PTM. "Jadi 70 persen sekolah yang sudah melapor," sebutnya.

Dia menuturkan, awalnya cuma 78 sekolah yang melaporkan kesiapan PTM. Namun setelah pihaknya mengimbau, satuan pendidikan tidak diperkenankan melaksanakan PTM apabila tidak menyerahkan laporan, semakin banyak sekolah yang menyampaikan kesiapan. "Dari 78 sekolah, berkembang jadi 100. Lalu 200 sekolah, sekarang 226," tuturnya.

Disampaikan Yusuf, bahan laporan yang diserahkan satuan pendidikan berisikan tentang syarat-syarat pelaksanaan PTM. "Seperti persetujuan orang tua, kesiapan protokol kesehatan dan keterangan dari Satgas Covid-19 mengenai posisi sekolah berada dalam zona apa," tuturnya.

Dia menegaskan, sekolah yang mau melaksanakan belajar tatap muka harus melihat zonasi pemukiman siswa, guru dan tenaga pendidiknya. Kalau berada di zona hijau dan kuning maka sekolah diperkenankan buka. "Tapi kalau zona merah dan orange, sekolah tidak dibolehkan buka," pungkasnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X