DPRD Kabupaten Balangan Dukung Adanya Lembaga Penyiaran

- Jumat, 25 Juni 2021 | 13:48 WIB
DISKUSI : Perwakilan Diskominfo Kabupaten Balangan saat memaparkan terkait pentingnya Perda Lembaga Penyiaran Publik di depan anggota DPRD Balangan. | FOTO MC FOR RADAR BANJARMASIN.
DISKUSI : Perwakilan Diskominfo Kabupaten Balangan saat memaparkan terkait pentingnya Perda Lembaga Penyiaran Publik di depan anggota DPRD Balangan. | FOTO MC FOR RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, membahas Peraturan Daerah tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Balangan. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (21/06).

Mewakili Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Balangan, M. Noor, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik (PISKP), S. Enggo Widodo menyampaikan, salah satu syarat lembaga penyiaran publik lokal dapat direalisasikan dengan adanya peraturan daerah.

"Langkah awal pembentukan lembaga penyiaran ini dilaksanakan dengan adanya peraturan daerah," ucap dia.

Dalam rancangan peraturan daerah yang diajukan, dikatakan lembaga penyiaran publik lokal adalah penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan pemerintah daerah.

Lembaga penyiaran publik lokal menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio atau penyiaran televisi, bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat.

Adapun lembaga siaran yang digunakan berjaringan dengan Radio Republik Indonesia (RRI) untuk radio, dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk televisi atau dengan lembaga penyiaran publik lainnya.

Menanggapi hal ini, DPRD Kabupaten Balangan, H. Rusdi mengatakan, pihaknya mendukung adanya lembaga penyiaran di Kabupaten Balangan, namun jika dilihat dari sisi penggunaan anggaran, Rusdi mengatakan cukup banyak biaya yang akan dikeluarkan.

Selain membahas mengenai pentingnya lembaga penyiaran di Kabupaten Balangan, Rusdi juga memberikan saran agar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Balangan untuk membicarakan hal ini dengan Bupati Balangan membahas dana atau anggaran yang akan dikeluarkan. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X