Bantu Warga Miskin, Sekalian Belajar, Pendampingan LKBH FH Uniska Dijamin Gratis

- Sabtu, 26 Juni 2021 | 09:09 WIB
KONSULTASI: LKBH FH Uniska MB saat melayani warga yang ingin berkonsultasi hukum. | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN
KONSULTASI: LKBH FH Uniska MB saat melayani warga yang ingin berkonsultasi hukum. | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Bagi masyarakat kurang mampu yang butuh konsultasi hukum maupun pendampingan hukum, Fakultas Hukum (FH) Uniska Muhammad Arsyad Al Banjari siap membantu.

Dekan FH Uniska, Afif Khalid mengatakan, belasan advokat dan mahasiswa FH Uniska sudah disiapkan. Mereka tergabung dalam Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH Uniska MAB.

"Ada 15 advokat dan mahasiswa," sebutnya kemarin (25/6). Afif sendiri merupakan penanggung jawab LKBH tersebut.

Dirincikannya, 10 di antaranya adalah dosen tetap. Lima lagi dosen khusus. Sengaja melibatkan mahasiswa agar ketika sudah terjun ke tengah masyarakat, mereka tak lagi tergagap.

Di sana, mahasiswa diajarkan bagaimana menangani masalah litigasi maupun non litigasi. Litigasi berarti membawa permasalahan sengketa ke jalur hukum, sedangkan non litigasi adalah penyelesaian berdasarkan itikad baik para pihak yang bersengketa.

"Jika sifatnya hanya konsultasi, diserahkan kepada mahasiswa. Apabila perlu pendampingan hukum, baru dosen yang turun," jelasnya.

Afif menegaskan, mereka takkan memungut biaya sepeser pun. Ia menyilakan masyarakat yang membutuhkan bantuan mendatangi kampus di Banjarmasin maupun di Banjarbaru.

Sempat ada rencana untuk membuka stan di kawasan Menara Pandang, Siring Pierre Tendean pada akhir pekan. "Seandainya saja tidak pandemi," pungkasnya.

LKBH ini sudah lama terbentuk, hanya saja kurang diketahui publik. Warga miskin yang sudah dibantu pun banyak, bahkan ada yang sudah diproses di pengadilan.

"Yang sudah ditangani banyak, bahkan ada yang masih berproses di MA," pungkas Afif. (gmp/fud/ema)  

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X