Jembatan Banua Lima Makin Bergoyang, Warga Menjadi Was-Was

- Sabtu, 26 Juni 2021 | 09:38 WIB
BERGOYANG: Angkutan semen saat melalui jembatan Banua Lima. | Foto: Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin
BERGOYANG: Angkutan semen saat melalui jembatan Banua Lima. | Foto: Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin

 

AMUNTAI - Warga Desa Palampitan dan Kota Raden Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sedikit waswas. Penyebabnya jembatan Banua Lima yang menghubungkan kedua desa ini terlihat ada keretakan. Makin bergoyang ketika dilalui kendaraan khususnya angkutan semen.

Dua bulan belakangan ini angkutan semen melalui jalan nasional di wilayah Kabupaten HSU. Sebab jalan provinsi yang berada di Kabupaten Balangan jembatannya dilakukan portal karena ada kerusakan. Truk besar angkutan semen ikut dialihkan ke jalur nasional melewati Kabupaten HSU sementara waktu.

Abu sebagai warga Kota Amuntai merasa terganggu aktivitas truk angkutan semen yang mulai pagi sampai pagi kembali tak terhenti melalui jalan di HSU yang dikenal sempit. "Jalan Palampitan berlubang dalam, dan jembatan Banua Lima bergoyang ketika truk besar tersebut melalui. Kami khawatir jembatan retak dan ambruk," ungkapnya.

Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten HSU telah melakukan observasi ke jembatan tersebut Kamis (24/6) siang. "Secara umum jembatan masih layak dilalui angkutan roda enam bahkan lebih.

Retakan yang ada merupakan dek jembatan karena ada pohon yang tumbuh di pondasi," kata Plt Kadis PU H Maliki pada sambungan WhatsApp sore kemarin.

Staf Bina Marga HSU, Marwoto menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan survei pada jembatan yang dibangun pada tahun 1977 tersebut. "Dari kami, konsultan dan pihak Intel Polres HSU melakukan pengecekan. Kondisi jembatan masih layak. Ini juga sudah kami laporkan ke pihak P2JN dan PUPR Provinsi Kalsel selaku otoritas," ungkapnya. Bahkan infonya pihak provinsi sudah melakukan perjalanan hari ini juga ke Kota Amuntai meninjau jembatan tersebut.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui KBO Lantas Ipda Fannan mengatakan angkutan semen melalui jalan nasional bukan pelanggaran. Sebab melalui jalan nasional. "Bila melalui jalan nasional, tidak masalah," tegasnya.(mar/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X