5 Kafe Tak Berizin Ditemukan

- Sabtu, 26 Juni 2021 | 10:00 WIB
OPERASI: Satpol PP Banjarbaru saat menggelar giat rutin cipta kondisi, Rabu (23/6) malam. Dalam kesempatan ini mereka mendapati lima kafe tidak berizin. | FOTO: SATPOL PP BANJARBARU
OPERASI: Satpol PP Banjarbaru saat menggelar giat rutin cipta kondisi, Rabu (23/6) malam. Dalam kesempatan ini mereka mendapati lima kafe tidak berizin. | FOTO: SATPOL PP BANJARBARU

BANJARBARU - Satpol PP Banjarbaru, Rabu (23/6) malam melaksanakan giat rutin cipta kondisi. Dalam kegiatan ini, Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian mendapati lima kafe tidak berizin.

Kepala Satpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui Seksi Opsdal Yanto Hidayat mengatakan, lima kafe yang diketahui tidak berizin langsung mereka minta segera mengurus perizinan. "Mereka kami beri waktu satu bulan untuk mengurus perizinannya," katanya.

Dia mengungkapkan, apabila dalam tempo satu bulan kafe tidak juga memiliki izin maka sesuai SOP pihaknya akan memberikan surat peringatan pertama. "Dalam peringatan pertama kami beri waktu tujuh hari untuk mengurus izin," ungkapnya.

Namun, apabila dalam tujuh hari pengelola kafe tetap tidak mengurus izin maka Satpol PP Banjarbaru memberikan surat peringatan kedua, dengan batas waktu mengurus izin selama tiga hari.

"Kalau tiga hari masih belum punya izin juga, kami beri lagi peringatan ketiga. Dengan deadline mengurus izin satu hari," ujar Yanto.

Lanjutnya, jika sampai peringatan ketiga masih belum juga memiliki perizinan maka sanksi penutupan dan penyegelan pun dilakukan. "Kafe baru boleh buka lagi kalau sudah ada izinnya," ucapnya.

Dia menuturkan, sejumlah tempat usaha di Banjarbaru banyak yang tidak mengurus izin lantaran sudah merasa memiliki Nomor Induk Berusaha melalui OSS (Online Single Submission).

"Padahal itu bukan izin. Itu hanya mendatarkan usaha. Harusnya tempat usaha tetap mengurus izin melalui pemerintah daerah," tuturnya.

Selain mendapati 5 kafe tidak berizin, Yanto mengatakan, dalam giat yang juga menyasar ruang terbuka hijau (RTH) tersebut pihaknya menemukan sejumlah remaja sedang mengonsumsi minum-minuman beralkohol. "Lagi-lagi kami temukan di samping Kantor Diskominfo, Jalan Pangeran Suriansyah," katanya.

Diungkapkannya, kelima remaja tersebut mereka berikan sanksi fisik berupa push up dan loncat-loncat. "Tujuan giat ini sendiri dalam rangka terwujudnya kondisi yang kondusif, terpeliharanya ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Banjarbaru," pungkasnya. (ris/bin/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X