Tabrak Pohon, Pengendara Tewas

- Sabtu, 26 Juni 2021 | 10:17 WIB
TABRAK: Kondisi sepeda motor Yamaha Zupiter MX yang dikendarai Muhammad Miftahur Munir, 25. Dia tewas setelah menabrak pohon di Jalan A Yani, Pengayuan, Liang Anggang, Jumat (25/6). | FOTO: SATLANTAS POLRES BANJARBARU
TABRAK: Kondisi sepeda motor Yamaha Zupiter MX yang dikendarai Muhammad Miftahur Munir, 25. Dia tewas setelah menabrak pohon di Jalan A Yani, Pengayuan, Liang Anggang, Jumat (25/6). | FOTO: SATLANTAS POLRES BANJARBARU

BANJARBARU - Nasib nahas dialami seorang pengendara sepeda motor bernama Muhammad Miftahur Munir, 25. Dia tewas setelah menabrak pohon di Jalan A Yani, Pengayuan, Liang Anggang, Jumat (25/6).

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 Wita.

Pihaknya menduga, korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Zupiter MX warna hitam tersebut menabrak pohon lantaran kehilangan kendali.

"Dia mungkin melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan A Yani dari arah Pelaihari menuju bundaran Liang Anggang, lalu lepas kendali. Sehingga keluar dari badan jalan dan menabrak sebatang pohon," kata Tajudin.

Berdasarkan identitas di KTP, korban merupakan warga Desa Pengambau Hilir Dalam, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Tajudin menyampaikan, korban mengalami luka robek di alis sebelah kiri dan memar di dada akibat benturan yang sangat keras. "Korban langsung meninggal dunia di TKP," ucapnya.

Jenazah sendiri kata dia langsung dibawa ke RSD Idaman, setelah itu dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan. "Kami mengimbau, agar kejadian ini tidak terulang berhati-hatilah saat berkendara," pungkasnya. (ris/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X