HST Tak Dapat Dana Insentif Pusat di Tahun ini

- Selasa, 29 Juni 2021 | 08:53 WIB
NAIK TANGGA: Kantor Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) dijepret Senin (29/6) sore. | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN
NAIK TANGGA: Kantor Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) dijepret Senin (29/6) sore. | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BARABAI - Tahun ini, Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) dipastikan tak mendapat Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat. Gara-gara tidak meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Teddy Taufani menjelaskan syarat utama mendapatkan dana insentif ialah predikat WTP. “Setelah itu baru ada beberapa penilaian seperti inovasi daerah, penanganan stunting, tingkat pendidikan warga. Ini nanti ada poin-poinnya,” ujarnya Rabu (23/6) lalu.

Teddy menyebut tidak dapatnya insentif membuat kondisi keuangan kian seret. “Kalau boleh saya bilang sedang tidak baik-baik saja,” bebernya.

Seharusnya dana insentif ini bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat yang sifatnya produktif. Misal di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lapangan kerja. “Karena saat ini masih pandemi, dana insentif ini juga bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sebanyak 30 persen,” keluhnya.

Padahal pada tahun lalu, Pemkab HST memperoleh insentif cukup besar yakni Rp27 miliar. Tercatat perolehan insentif paling besar juga pernah terjadi tahun 2016 yakni Rp53 miliar. “Ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah, Red) buat kami. Tahun ini harus dapat WTP, karena itu target tertinggi capaian kerja kami,” katanya.

Teddy menceritakan kebijakan refocusing yang ada juga belum bisa menutup defisit anggaran yang mencapai Rp290 miliar. Dari hitung-hitungannya jumlah defisit masih ada sebanyak Rp10 miliar. “Untuk menutupi ini, kami akan melakukan efisiensi belanja. Sedangkan potensi pendapatan akan dinaikkan pada anggaran perubahan tahun ini,” ungkapnya.

Lantas kenapa Pemkab HST bisa defisit sebanyak itu? “Kita kebanyakan belanja pegawai, ini tidak ideal. Ibarat perusahaan, kalau kebanyakan belanja pegawai dan operasional ketimbang pendapatan, ya rugi,” jawabnya.

Dengan adanya penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemkab HST tahun ini, Teddy berharap biaya belanja pegawai juga turut terpangkas. “Kalau ada perampingan, belanja pegawai akan turun,” tegasnya.

Anggota DPRD HST, Yajid Fahmi meminta agar instansi terkait belajar dari masalah yang ada. Menurutnya, penting mendapatkan WTP. “Jika tidak diraih jelas membuat pemasukan daerah kurang,” katanya, kemarin.

Anggota Komisi II itu ingin agar target predikat WTP bisa didapat kembali tahun 2021 ini. “Instansi terkait sudah tahu masalahnya. Jadi segera diatasi agar WTP diraih tahun ini,” tegasnya.(mal/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB
X