Razia Preman, Temukan Puluhan Botol Miras

- Selasa, 29 Juni 2021 | 09:38 WIB
BERULANG: Jajaran Polsek Banjarbaru Barat saat menemukan warung yang menjual minuman keras di Jalan Kenanga, Landasan Ulin Timur itu pada Minggu (27/6) malam. | FOTO: POLSEK BANJARBARU BARAT
BERULANG: Jajaran Polsek Banjarbaru Barat saat menemukan warung yang menjual minuman keras di Jalan Kenanga, Landasan Ulin Timur itu pada Minggu (27/6) malam. | FOTO: POLSEK BANJARBARU BARAT

BANJARBARU - Peredaran minuman keras (miras) di Kota Idaman tak ada habisnya. Saat melakukan razia antisipasi premanisme jajaran Polsek Banjarbaru Barat malah menemukan warung yang menjual minuman haram tersebut.

Total ada 93 botol miras berbagai merek dan 12 kaleng bir diamankan petugas dari warung di Jalan Kenanga, Landasan Ulin Timur itu pada Minggu (27/6) malam.

Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung mengatakan, terbongkarnya warung menjual minuman keras berawal dari kecurigaan mereka.

"Saat kami tiba di TKP, kami curiga ada yang disembunyikan di sana. Kemudian petugas langsung mendatangi dan menemukan puluhan botol miras di dalamnya," katanya, kemarin.

Setelah itu, dia mengungkapkan, pihaknya langsung membawa barang bukti puluhan botol miras tersebut, beserta pemilik warung bernama Ahmad Anwar alias Aan (36) warga Jalan Kenanga.

"Guna penyidikan lanjutan, semua barang bukti dan pemilik miras ilegal kini diamankan di Mapolsek Banjarbaru Barat," ungkapnya.

Atas temuan itu, dia menegaskan, pihaknya berkomitmen rutin melakukan razia miras di Jalan Kenanga, yang merupakan lokasi eks lokalisasi Pembatuan. "Karena rata-rata pelaku kejahatan diawali dengan minum-minuman keras," tegasnya.

Andri Hutagalung meminta agar masyarakat turut berpartisipasi dalam memerangi peredaran minuman keras. "Saya berharap partisipasi masyarakat agar mau melaporkan apabila ada peredaran miras di wilkum Polsek Banjarbaru Barat," pungkasnya. (ris/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X