Tidak Ada Pembatasan Penumpang di Bandara Syamsudin Noor

- Selasa, 29 Juni 2021 | 10:23 WIB
NORMAL: Penumpang di Bandara Internasional Syamsudin Noor, kemarin. Meski kasus Covid-19 di Jawa melonjak, namun pemerintah belum membatasi pergerakan masyarakat yang ingin keluar maupun memasuki Kalsel melalui bandara ini. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
NORMAL: Penumpang di Bandara Internasional Syamsudin Noor, kemarin. Meski kasus Covid-19 di Jawa melonjak, namun pemerintah belum membatasi pergerakan masyarakat yang ingin keluar maupun memasuki Kalsel melalui bandara ini. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Meski kasus Covid-19 di Jawa melonjak, namun pemerintah belum membatasi pergerakan masyarakat yang ingin keluar maupun memasuki Kalsel melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru.

Hingga kini masyarakat bebas bepergian menggunakan pesawat terbang, asalkan memiliki bukti negatif Covid-19. Baik berupa hasil rapid test antigen, maupun GeNose.

Meski tidak ada pembatasan penumpang, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banjarmasin, Ruslan Fajar mengatakan, pihaknya bersama otoritas bandara mengantisipasi penularan Covid-19 dari luar daerah dengan cara memperketat pemeriksaan surat bukti negatif Covid-19.

"Hasil rapid test antigen ataupun Genose kami periksa dua kali. Yakni di tempat validasi KKP dan di lokasi check in," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Hal itu dilakukan menurutnya untuk menghindari lolosnya penumpang yang tidak memiliki surat hasil tes kesehatan. "Biasanya hanya dicek di tempat validasi KKP. Sekarang di check in juga. Jadi, kalau lolos di KKP. Masih ada tempat pemeriksaan pada saat check in," ujarnya.

Ruslan berharap, perketatan pemeriksaan hasil kesehatan juga dilakukan di semua bandara. Sehingga, tidak ada penumpang yang terbang tanpa diketahui negatif atau positif Covid-19. "Karena bahaya kalau positif Covid-19 bisa lolos terbang. Dia bisa menularkan virus ke mana-mana," paparnya.

Lalu bagaimana dengan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin? Dia menuturkan, perketatan juga dilakukan sama seperti di bandara. Yakni, dua kali melakukan pemeriksaan hasil tes kesehatan para penumpang yang ingin berangkat.

"Untuk penumpang yang datang juga diperiksa. Kalau tidak ada hasil rapid test antigen, maka kami rapid ulang di pelabuhan," tutur Ruslan.

Sementara itu, Stakeholder Relation Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian Noor memastikan, selaku penyedia jasa pihaknya berusaha melakukan perketatan pergerakan penumpang . "Koordinasi baik secara internal maupun eksternal terus kami lakukan," bebernya.

Secara internal, dia menjelaskan, otoritas bandara melakukan pengawasan ketat terhadap para pengguna jasa dengan dibantu tim dari Avsec maupun tim operasional lainnya.

"Sedangkan secara eksternal kami memberikan fasilitas kepada KKP untuk melakukan pengecekan kesehatan calon penumpang, termasuk prosedur penanganan ketika ada calon penumpang yang mengalami gejala Covid-19," jelasnya. (ris/ran/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X