Ada Tambang Liar di Rantau Bujur

- Rabu, 30 Juni 2021 | 11:50 WIB
ILEGAL: Aparat gabungan menemukan aktivitas tambang liar di kawasan Desa Rantau Bujur, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar.
ILEGAL: Aparat gabungan menemukan aktivitas tambang liar di kawasan Desa Rantau Bujur, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar.

MARTAPURA - Penambang Tanpa Izin (PETI) masih jadi momok paling mengkhawatirkan bagi perusahaan tambang resmi. Makin hari, aktivitas ilegal ini jauh dari kata sirna. Meski sering diselidiki aparat, faktanya masih saja ditemukan praktik liar tersebut.

Baru-baru ini, Satgas Peti kembali menemukan aktivatas penambangan ilegal di wilayah Desa Rantau Bujur, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar. Parahnya, lokasi penambangan ilegal itu berada dalam wilayah IPPKH PT Antang Gunung Meratus (AGM).

"Hasil patroli bersama dengan Pam Obvit Polda Kalsel dan Satgas Peti PT AGM, kami menemukan bukaan tambang. Namun tidak kami temukan pelakunya," ungkap Eko Djatmiko, Bidang Ahli Muda Polisi Kehutanan Kalsel, Selasa (29/6) di Martapura.

Menurut Eko, untuk menjaga wilayah hutan, polhut bekerja sama dengan PT AGM sebagai pemilik IPPKH dan dibantu Pam Obvit Polda Kalsel untuk selalu melakukan patroli.

Kuasa Hukum PT AGM Suhardian mengatakan, kegiatan itu adalah tindak lanjut surat perusahaan yang meminta bantuan hukum ke Dinas Kehutanan Kalsel, terkait aktivitas peti.

"Untuk menjaga wilayah hutan yg masuk wilayah IPPKH dari aktivitas Peti, kita akan awasi siang dan malam menggunakan teknologi drone infra red. Kegiatan pengawasan melibatkan Pam Obvit polda Kalsel dan Polhut untuk menindak tegas para pelaku peti," katanya. (mam/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X