Udin Ompong Tergiur Duitnya

- Kamis, 1 Juli 2021 | 14:58 WIB
PESAKITAN: Empat paket sabu yang ditunjukkan penyidik Polsek Banjarmasin Barat. Tampak di samping tersangka Arbudin (48). | FOTO: POLSEK BANJARMASIN BARAT FOR RADAR BANJARMASIN
PESAKITAN: Empat paket sabu yang ditunjukkan penyidik Polsek Banjarmasin Barat. Tampak di samping tersangka Arbudin (48). | FOTO: POLSEK BANJARMASIN BARAT FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Udin Ompong alias Arbudin, diringkus polisi di rumahnya di Gang Purnawirawan RT 17 Kelurahan Pelambuan, Rabu (23/6).

Sehari-harinya, pria 48 tahun itu lebih dikenal sebagai buruh pemotongan kayu.

Dari penggeledahan rumah Udin Ompong, polisi menyita 4,58 gram sabu.

Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Iptu Yadi Yatullah mengungkap, ia kerap bertransaksi di rumahnya sendiri.

"Pertama kami temukan satu paket di saku celananya. Kami geledah lagi seisi rumahnya, ditemukan tiga paket di dapur yang disimpan dalam sebuah kaleng," kata Yadi, kemarin (30/6).

Turut disita bong (alat hisap) dan timbangan digital. Dalam interogasi, ia mengaku sudah lima bulan menggeluti bisnis haram ini. "Sumber barangnya masih kami dalami," tukasnya.

Udin Ompong mengaku tergiur keuntungan yang ditawarkan. "Kalau laku lima paket, ia menerima untung Rp1 juta. Duitnya dipakai untuk kebutuhan keluarga," tutup Yadi. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB
X