Sengketa Berlanjut, Pemko Ancam Menarik Diri dari Urusan Polemik Makam Sultan Suriansyah

- Jumat, 2 Juli 2021 | 15:08 WIB
MAKAM RAJA BANJAR: Kompleks Makam Sultan Suriansyah di Kampung Kuin. Situs bersejarah itu masih dirundung polemik.
MAKAM RAJA BANJAR: Kompleks Makam Sultan Suriansyah di Kampung Kuin. Situs bersejarah itu masih dirundung polemik.

BANJARMASIN - Sengketa siapa yang berhak menjadi pengurus Makam Sultan Suriansyah di Kampung Kuin seakan tak ada habisnya. Kembali, sebagai mediator, Pemko Banjarmasin kembali dibuat pusing.

Perkaranya, lantaran tiga kubu yang merasa keturunan Raja Banjar tersebut, masing-masing mengusung jagoannya sebagai ketua pengurus makam.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi menyebut, polemik itu kian meruncing.

Lantaran salah satu kubu enggan mendatangi perundingan. Malam mengirim surat pernyataan bahwa mereka lah yang paling berhak menjadi pengurus situs bersejarah tersebut.

"Ini membuat kami pusing. Padahal dalam rapat sebelumnya, ketiga kubu sudah bersepakat," ungkapnya, (1/7) di Balai Kota tanpa membeberkan kubu mana yang dimaksudnya.

Kesepakatan yang sudah dibuat, yakni perihal pembentukan tim formatur. Yang nantinya menyusun kepengurusan baru. Di situ, perwakilan tiga kubu yang berpolemik akan diakomodir.

Jadi bagaimana? Doyo menegaskan, masih ada satu kesempatan. Sabtu (3/7) mendatang, rapat pembentukan tim formatur kembali digelar.

"Dihadiri atau tidak, kami tetap akan menyusun tim formatur. Sebelumnya kami meminta kepada dua kubu lainnya untuk melobi kubu yang ngotot menolak mengikuti rapat. Mudah-mudahan bisa meredam konflik," jelasnya.

Bila masih buntu, maka Doyo mengisyaratkan pemko akan mengambil tindakan tegas. "Yakni pemko akan menarik diri. Tidak lagi memediasi konflik ini. Artinya, penyelesaiannya dikembalikan kepada mereka," ancamnya.

Alasannya, mereka sudah berpolemik terlalu lama, bahkan sebelum pandemi. Dan sudah tak terhitung rapat digelar. Tapi titik temu tak kunjung tercapai karena ketiga kubu sama-sama keras kepala.

Disinggung apakah ini pertanda pemko sudah lelah, Doyo menepisnya. Ditegaskannya, pengawasan makam tetap berada di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

"Jadi, silakan saja mereka selesaikan sendiri. Atau mungkin mau ke meja pengadilan, silakan," tutup Doyo. (war/fud/ema) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X