BANJARMASIN - Satpol PP Banjarmasin kembali merazia losmen dan hotel kelas melati, kemarin (2/7) pagi. Hasilnya, 35 orang terjaring bukan pasangan suami istri terjaring. Ironisnya, lima di antaranya masih di bawah umur.
Dibagi menjadi dua tim, razia dimulai jam 6 pagi. Menyisir Kecamatan Banjarmasin Timur dan Tengah.
Mereka yang terjaring dinaikkan ke truk dalmas, dibawa menuju mako di Jalan KS Tubun, Banjarmasin Selatan.
"Sengaja digelar pagi-pagi. Ternyata banyak juga yang terjaring," kata Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin. "Ini menindaklanjuti laporan masyarakat ya," tambahnya.
Disinggung apakah ada yang terindikasi berpraktik prostitusi, Muzaiyin tak menampiknya. "Iya, ada yang terindikasi 'bekerja'," ungkapnya.
Temuan lain-lain, khususnya para lelaki, kebanyakan tinggal di luar kota.
Yang memprihatinkan, di Hotel Rajawali di Jalan Kol Sugiono, dari salah satu kamar ada pasangan remaja putra-putri. Alhasil, orang tua pasangan ABG (anak baru gede) ini kemudian dipanggil Satpol PP.
Mengapa temuan anak di bawah umur terus berulang? Muzaiyin menjamin, akan ada pembinaan lanjutan, tak sampai di sini saja.
"Mereka yang masih di bawah umur akan didampingi kawan-kawan dari DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk pembinaannya," tutupnya. (war/fud/ema)