Ingin Jadi TKI? Wajib Divaksin!

- Sabtu, 3 Juli 2021 | 12:03 WIB
RAWAN: Para TKW Indonesia saat dipulangkan dari Malaysia beberapa waktu lalu. | FOTO: IST/JPG
RAWAN: Para TKW Indonesia saat dipulangkan dari Malaysia beberapa waktu lalu. | FOTO: IST/JPG

BANJARBARU - Masih mengkhawatirkannya virus corona, membuat pemerintah mewajibkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI disuntik vaksin Covid-19 sebelum bertolak ke luar negeri.

Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru, Amir Hakim Abdi Sihotang mengatakan, program vaksinasi bagi PMI sebagai upaya mereka hadir dalam menangani dampak pandemi Covid-19. "Khususnya bagi PMI yang akan berangkat," katanya.

Selain itu, dia menambahkan vaksinasi bagi PMI juga merupakan arahan langsung dari BP2MI pusat. "Kami langsung berkoordinasi dengan mengirimkan surat ke Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Kalsel terkait ini," tambahnya.

Lanjutnya, pada 9 Juni 2021 lalu BP2MI juga telah melakukan rapat dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan ihwal vaksinasi kepada Calon Pekerjaan Migran Indonesia (CPMI) di daerah. "CPMI akan divaksin di kabupaten atau kota tempat mereka tinggal, sebelum akhirnya diberangkatkan ke luar negeri," jelasnya.

Untuk tahun ini sendiri kata Amir, ada empat orang PMI yang akan berangkatkan ke Jepang dalam program G to G (goverment to goverment). "Empat orang ini bakal menjadi perawat di Jepang," katanya.

Ke empat CPMI itu lanjutnya, berasal dari Banjarbaru, Tanah Bumbu, Hulu Sungai Utara dan Tabalong. "Nanti mereka akan divaksin di kabupaten kota tempat mereka tinggal, dengan berkoodinasi ke Dinas Kesehatan," terangnya.

Selain empat orang tersebut menurutnya masih ada yang ingin berangkat menjadi TKI, namun secara non prosedural. Oleh karena itu, pihaknya tidak punya data ada berapa total CPMI asal Kalsel yang akan bertolak ke luar negeri.

Terkait masih adanya warga yang ingin berangkat sebagai PMI secara non prosedural, Amir menyampaikan pihaknya terus berupaya untuk menggagalkannya.

Tahun ini sendiri, sejak Januari sudah ada 10 orang yang digagalkan berangkat bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

Lalu apa yang membuat masyarakat Kalsel mau menjadi PMI non prosedural? Kasi Perlindungan pada UPT BP2MI Banjarbaru, Fachrizal menuturkan, ada banyak cara yang dilakukan agen atau sindikat untuk merekrut TKI. Di antaranya adalah iming-iming gaji yang besar dan iming-iming uang untuk keluarga yang ditinggalkan. "Selain itu juga bisa berhaji, sehingga masyarakat mau," tuturnya.

Padahal kenyataannya, Rizal menyampaikan, ada banyak permasalahan yang dialami PMI non prosedural. Mulai dari penyiksaan hingga gaji tidak dibayar majikannya. "Sementara mereka tidak mempunyai perlindungan, karena berangkat secara non prosedural," ucapnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X