Pengungkapan Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Banjarbaru Terkendala Saksi Sedang Isolasi

- Senin, 5 Juli 2021 | 13:45 WIB
GEDUNG DEWAN: Kejaksaan Negeri Banjarbaru mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan iPad di sekretariat DPRD Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
GEDUNG DEWAN: Kejaksaan Negeri Banjarbaru mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan iPad di sekretariat DPRD Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Perkembangan dugaan kasus korupsi pengadaan iPad di sekretariat DPRD Banjarbaru kini masih terus bergulir. Meski sudah cukup lama, namun pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru (Kejari) Banjarbaru tak kunjung juga menetapkan tersangka.

Menurut klaim dari pihak Korps Adhyaksa, bahwa sekarang mereka masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi terkait. Sehingga belum bisa masuk ke tahapan penetapan tersangka.

"Sudah ada beberapa orang atau belasan saksi yang kita periksa. Kurang lebihnya ada sejumlah 15 orang saksi," jawab Kepala Kejari Banjarbaru, Andri Irawan ketika ditanya awak media tak lama tadi di sebuah acara di Mapolres Banjarbaru.

Dalam belasan orang atau saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan ini. Andri memaparkan ada beberapa pihak, mulai dari kalangan sekretariat DPRD Banjarbaru, pihak ketiga penyedia barang hingga dari pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Rupanya, dalam proses pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Kajari menceritakan jika ada kendala yang cukup memakan waktu. Yang mana ada saksi kata Andri yang berhalangan hadir.

"Ada (saksi) yang dipanggil ternyata kondisinya sedang isolasi mandiri karena tertular Covid-19. Karena hal seperti ini perlu waktu yang lebih lama dalam pemanggilan, kita tidak bisa memaksakan," ungkapnya.

Kendati demikian, Andri tetap sesuai komitmennya untuk secepatnya bisa menetapkan siapa tersangka dari dugaan kasus rasuah ini. Yang mana juga pernah ia lontarkan dalam beberapa kesempatan wawancara sebelumnya.

"Sesuai janji kami, dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa menetapkan tersangka. Namun memang kami mohon maaf tidak bisa terburu-buru," ungkapnya.

Pertimbangan tak mau ujug-ujug ini katanya dikarenakan dalam penetapan tersangka terhadap sebuah kasus korupsi itu harus dengan cermat dan tepat.

"Termasuk harus dikuatkan dengan adanya alat bukti yang cukup yang meyakinkan kita bahwa itu dapat kita tingkatkan ke tingkat berikutnya," tegasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, dugaan kasus korupsi di sekretariat DPRD Banjarbaru tengah diusut Kejari Banjarbaru. Pengadaan iPad oleh Sekretariat DPRD Banjarbaru untuk 30 anggota dewan disoal karena diduga tak sesuai spesifikasi. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X