BANJARMASIN - Ada kabar baik untuk guru honorer di bawah Dinas Pendidikan Banjarmasin. Jaminan kesehatan mereka dijamin aman.
Selama berbulan-bulan, tenaga pengajar non PNS itu sempat khawatir. Selama enam bulan terakhir, iuran BPJS Kesehatan mereka tak bisa dibayarkan pemko.
Alasannya, ada tunggakan pada tahun 2020 lalu. Belakangan, Kepala Disdik Banjarmasin, Totok Agus Daryanto memberikan klarifikasi.
Ternyata bukan utang. Melainkan selisih pajak iuran yang dibayarkan. Masalahnya baru diketahui setelah Disdik berkoordinasi dengan BPJS.
"Tapi sudah beres. Tinggal mencocokkan data. Lalu jaminan kesehatan guru honorer kembali bisa dibuka," jelasnya kemarin (5/7).
Dari 1.777 guru honorer yang tersebar di SDN dan SMPN di Banjarmasin, memang tak semuanya bermasalah.
"Ada sekitar 200-an (yang selisih). Makanya kami bingung waktu itu pas mendengar ada tunggakan. Alhamdulillah sudah selesai," tambahnya.
Lantas, bagaimana bila program jaminan kesehatan guru honorer tak lagi bisa dibuka? Totok menjawab, masih ada opsi lain.
Disdik akan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan ke DPRD Banjarmasin. Agar anggaran iuran BPJS kesehatan itu disertakan dengan gaji guru honorer.
Artinya, honorer bersangkutan yang nanti membayarkan sendiri iuran BPJS-nya lewat kepesertaan mandiri.
"Jadi gajinya dinaikkan. Ditambahkan dengan dana pembayaran iuran jaminan kesehatannya," tutupnya. (war/fud/ema)