Terlalu Lama Banua Tanpa Gubernur Definitif, Kebijakan Strategis Tak Bisa Diambil

- Selasa, 6 Juli 2021 | 16:10 WIB
TUGAS TERBAGI: Safrizal saat bertugas sebagai Irjen Bina Admistrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri  di VIP Room Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Mei lalu. | FOTO:  BIRO ADPIM SETDAPROV KALSEL
TUGAS TERBAGI: Safrizal saat bertugas sebagai Irjen Bina Admistrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di VIP Room Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Mei lalu. | FOTO: BIRO ADPIM SETDAPROV KALSEL

BANJARMASIN - Lambannya penentuan Gubernur Kalsel definitif pasca ditundanya sidang pendahuluan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin sedikit banyak berdampak terhadap psikososial masyarakat Kalsel. Khususnya para pendukung yang saat ini masih saling klaim kemenangan di media sosial.

Pengamat politik Fisip Universitas Lambung Mangkurat Mahyuni mengatakan saat ini masyarakat sudah jenuh dengan konstelasi Pilgub Kalsel yang belum berkesudahan. Belum lagi banyak pekerjaan yang harus dilakukan, tak hanya di sektor pembangunan, juga kesejahteraan masyarakat. “Yang juga dirugikan adalah gubernur terpilih. Masa jabatan mereka akan terpotong atau berkurang,” tukasnya.

Dengan sistem pemerintahan yang sudah terorganisir, meski tak ada gubernur definitif, pelayanan publik tentu saja tetap berjalan. Yang jadi persoalan hanya kebijakan strategis tak bisa dilakukan tanpa adanya gubernur definitif. “Pelayanan publik tak akan berdampak karena rutin. Karena tak ada hubungannya dengan gubernur,” imbuhnya.

Penjabat (Pj) gubernur memang ada. Namun dia memiliki amanah lain dengan jabatannya di Kemendagri. “Tentu fokusnya terbagi-bagi. Beda dengan gubernur definitif. Dia memiliki kewenangan dengan skala besar,” terang Mahyuni.

Yang paling mendasar sebut mantan Ketua Bawaslu Kalsel itu adalah, terkait kebijakan anggaran yang tak bisa leluasa dilakukan oleh seorang Pj gubernur. “Ada anggaran tertentu gubernur definitif yang memiliki kewenangan. Sangat terbatas kalau hanya seorang Pj gubernur,” sebutnya.

Salah satu yang paling penting, tanpa adanya gubernur definitif adalah belum bisa disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sedianya, melalui visi dan misi gubernur definitif, RPJMD akan disinkronkan dan dijalankan. “Apalagi sekarang sudah memasuki pertengan tahun anggaran,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Bappeda Kalsel Nurul Fajar Desira mengatakan, tertundanya dokumen perencanaan tersebut sudah diantisipasi pihaknya dengan menyusun dokumen perencanaan berbasis persoalan yang ada saat ini. “Hanya tertunda saja. Persoalan yang ada di tengah masyarakat saat ini memang menjadi prioritas. Tinggal nanti disingkronkan dan diintegrasikan dengan visi misi gubernur definitif. Tak masalah,” ujarnya kemarin.

Sedianya persoalan yang ada saat ini seperti IPM, kesehatan hingga lainnya termasuk penanganan banjir, sebut Fajar, Pj gubernur punya kewenangan dengan mengkoordiansikannya dengan pejabat eselon II hingga bupati dan wali kota. “Ini kan persoalan bersama. Tak ada yang terhambat. Hanya di kebijakan strategis yang dituangkan dalam RPJM tertunda. Karena yang menjapankannya lima tahun mendatang gubernur definitif, bukan Pj gubernur” terangnya.

Soal pelayanan publik dipastikannya tak akan terganggu ketika belum adanya gubernur definitif. “Sistem pemerintahan sudah diatur sedemikian rupa. Dan tak boleh terganggu meski belum ada gubernur definitif,” imbuhnya.

Ditambahkannya, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) pun tetap jalan. Bahkan sebutnya, RKPD 2022 sudah dibahas pemprov meski belum ada gubernur definitif. “Sistem pemerintahan dibangun tidak bergantung pada orang atau perorangan. Sudah by sistem,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK juga mengeluhkan kondisi ini. "Yang jelas ini menghambat kinerja eksekutif dan legislatif di Kalsel," katanya.

Dia mengatakan penundaan sidang berdampak terhadap roda pemerintah daerah. Karena tidak lama lagi eksekutif dan legislatif akan masuki pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Sementara kewenangan Penjabat Gubernur terbatas, hanya melanjutkan kinerja pejabat sebelumnya.

Sedangkan mengenai kebijakan dan program pembangunan sesuai visi dan misi yang termuat dalam APBD, hanya gubernur definitif saja yang mengetahui dan memahami.

"Kami mengharapkan ada gubernur definitif, karena sebentar lagi pelaksanaan pembahasan APBD dan LKPJ untuk tahun 2022," pungkas Supian. (mof/gmp/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X