Kalsel Defisit Anggaran Ratusan Miliar

- Kamis, 8 Juli 2021 | 13:26 WIB
DITANGGUNG DAERAH:Pemerintah pusat melimpahkan gaji para  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke daerah. | FOTO: DOK/JPG
DITANGGUNG DAERAH:Pemerintah pusat melimpahkan gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke daerah. | FOTO: DOK/JPG

BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tengah berusaha keras memaksimalkan pendapatan daerah. Karena berdasarkan hitung-hitungan mereka saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sedang mengalami defisit hingga ratusan miliar.

Kepala Badan Aset dan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel Agus Dyan Nur melalui Kasubbid Dana Transfer Daerah Alfiansyah mengatakan, defisit anggaran terjadi lantaran dana perimbangan dari pusat yang diterima Kalsel pada 2021 ini terkoreksi cukup besar. "Turun sekitar Rp300 miliar," katanya.

Dia mengungkapkan, bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak misalnya, pada 2020 alokasi yang ditetapkan untuk Kalsel sebesar Rp855 miliar. Namun, tahun ini alokasi yang diterima cuma Rp646 miliar. "Itu baru satu potensi. Belum lagi penurunan dari DAU dan DAK. Sehingga APBD kita defisit hingga Rp200 miliar," ungkapnya.

Disampaikan Alfi, dana transfer pada tiga tahun terakhir realisasinya memang cenderung menurun. Hal ini menurutnya lantaran pemasukan negara dari sektor pertambangan batu bara dan lainnya tidak optimal. "Kalau masih seperti ini dan Covid-19 tidak juga berakhir, mungkin tahun depan dana perimbangan atau dana transfer akan kembali turun," ucapnya.

Selain berkurangnya dana transfer daerah, Alfi menyebut, defisit anggaran terjadi juga dikarenakan ada sejumlah pengeluaran yang tidak terduga. Salah satunya, perintah dari pusat jika dana tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 diserahkan ke daerah.

Tak sampai di situ, berdasarkan surat Kementerian Keuangan jelasnya, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga dibayarkan oleh daerah.

Menyikapi APBD Kalsel tahun 2021 yang mengalami defisit, Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Provinsi Kalsel, Rustamaji mengungkapkan bahwa intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak air permukaan mau tidak mau harus dilakukan.

Sementara untuk sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) menurutnya sulit untuk dimaksimalkan, karena menurunnya daya beli masyarakat untuk membeli kendaraan baru.

Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen sendiri diakuinya tidak berdampak terhadap penjualan mobil baru di Kalsel, karena konsentrasi masyarakat yang masih terfokus pada pemenuhan hidup sehari-hari.

“Kita hanya dapat mengandalkan PKB dan pajak air permukaan untuk menutupi defisit anggaran ini,” papar Rustamaji.

Untuk PKB, saat ini menurut Rustamaji sedang dilakukan perluasan pendataan kendaraan aktif dan yang tidak aktif. Sehingga nantinya akan dilakukan penagihan terhadap potensi PKB-nya di atas Rp5 miliar.

Sementara untuk pajak air permukaan, kemungkinan besar akan dilakukan perubahan tarif untuk mengejar target pajak dari sektor tersebut pada tahun depan, dari Rp 6 miliar di tahun ini menjadi Rp50 miliar hingga Rp100 miliar pada 2022.

Sekadar diketahui pendapatan daerah pada APBD 2021 sendiri ditetapkan Rp5,415 triliun. Sedangkan anggaran belanja daerah Rp5,515 triliun lebih. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X