Budak Sabu HST Diringkus

- Jumat, 9 Juli 2021 | 09:46 WIB
TAK BERKUTIK: Tiga orang dari empat tersangka yang diamankan Tim Opsnal John Lee Cs hanya bisa tunduk pasrah saat tertangkap tangan transaksi sabu.
TAK BERKUTIK: Tiga orang dari empat tersangka yang diamankan Tim Opsnal John Lee Cs hanya bisa tunduk pasrah saat tertangkap tangan transaksi sabu.

BARABAI- John Lee CS, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres HST mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika. Empat pelaku berhasil dilibas di dua tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (7/7).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari ke 4 pelaku yakni, 62 paket sabu. Beratnya mencapai 59,46 gram.

Kasat Resnarkoba, AKP Lamris Manurung menyebut TKP pertama di Desa Murung A RT 1 Kecamatan Batu Benawa. TKP ke dua di Desa Guha RT 2 Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS).

“Di TKP pertama satu pelaku berhasil dibekuk. Sedangkan di TKP ke dua ada 3 pelaku yang berhasil diamankan,” katanya, kemarin.

Di Desa Murung A, John Lee CS menciduk SY alias US sekitar pukul 12.00 Wita. “SY diciduk di desanya sendiri. Tepatnya di samping warung kopi lokasi penambangan pasir,” imbuhnya.

Dari hasil penggeledahan, sepaket sabu dengan berat 0,24 gram berhasil ditemukan. Selain itu juga ditemukan sebuah pipet kaca. “Di dalamnya diduga masih ada sisa sabu,” lanjutnya.

John Lee CS kemudian mendapat informasi, di Guha sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Tim lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus lagi.

Tiga tersangka berhasil diringkus di area persawahan Desa Guha RT 2 pada hari yang sama sekitar pukul 15.00. Ketiga pelaku yakni, RUD (37) warga Guha RT 2, ER (37) warga Desa Pajukungan RT 2 Barabai dan SUB (37) warga Jalan Mualimin RT 9, Barabai Darat.

“Barang bukti yang berhasil didapati dari TKP ke 2 ini sebanyak 61 paket dengan berat bruto 59,22 gram lengkap dengan alat isap serta barang-barang yang diduga untuk transaksi jual beli sabu seperti timbangan digital dan plastik klip,” paparnya. (mal/tri)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X