Pekan Depan Sidang Pilgub

- Jumat, 9 Juli 2021 | 15:46 WIB
TAMPIL LAGI: Denny Indrayana dalam sebuah persidangan di MK. | FOTO: IST
TAMPIL LAGI: Denny Indrayana dalam sebuah persidangan di MK. | FOTO: IST

BANJARMASIN - Setelah sempat ditunda, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan kembali sidang pendahuluan sengketa perselisihan hasil (PHP) Pilgub Kalsel. Jadwalnya Rabu tanggal 21 Juli mendatang. 

Melalui surat bernomor: 486.416/PAN.MK/PS/07/2021 yang dikeluarkan kemarin, MK menyampaikan pemberitahuan sidang pendahuluan kepada pemohon, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi.

Seperti diketahui, penundaan sidang lalu, dalam rangka antisipasi semakin merebaknya Covid-19 di Mahkamah Konstitusi serta tindak lanjut Pengumuman Presiden sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali Periode PPKM Darurat 3 – 20 Juli 2021.

Sidang pendahuluan sendiri akan berisi agenda pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan serta pembacaan permohonan, pengesahan alat bukti, hingga pengucapan ketetapan pengajuan pihak terkait, yaitu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 1, Sahbirin Noor-Muhidin. 

KPU Kalsel sudah mendapat informasi sidang pendahuluan akan digelar pekan depan. Komisioner KPU Kalsel Divisi Hukum, Nur Zazin menerangkan, kemarin siang surat elektronik dari KPU RI sudah diterimanya. “Alhamdulillah sudah ada jadwal. Semoga tak ada lagi penundaan,” harapnya.

Seperti diketahui, pada pleno rekapitulasi penetapan hasil yang dilakukan oleh KPU Kalsel pada 17 Juni lalu, pasangan Sahbirin-Muhidin dinyatakan memperoleh suara terbanyak, dengan perolehan sebanyak 871.123. Sedangkan Denny-Difri memperoleh sebanyak 831.178 suara.

Atas hasil tersebut, Denny-Difri menolak menandatangani formulir D Hasil pada pleno rekapitulasi. Dia menuding hasil PSU 9 Juni lalu, terjadi dugaan pelanggaran Pemilu. Salah satu dugaan kecurangan politik uang sangat terorganisir dan makin terang benderang dilakukan oleh rivalnya.

Tak hanya menuding paslon 1 melakukan dugaan kecurangan. Denny-Difri juga menyebut penyelenggara dan birokrasi pemerintahan pun terindikasi kuat bahkan terbukti menjadi bagian skenario yang melegitimasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan calon petahana. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X