Mantan ASN Buron Ditangkap

- Sabtu, 10 Juli 2021 | 03:35 WIB
TERTANGKAP JUGA: Tersangka dugaan korupsi dana BBM Dinas LH (mengenakan rompi) di kantor Kejari Tanah Bumbu.
TERTANGKAP JUGA: Tersangka dugaan korupsi dana BBM Dinas LH (mengenakan rompi) di kantor Kejari Tanah Bumbu.

BATULICIN - Setahun lamanya buron, mantan ASN berinisial ZK, akhirnya berhasil dibekuk Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Tanah Bumbu, Kamis (8/7) tadi.

ZK diburu karena kasus dugaan korupsi dana BBM Dinas Lingkungan Hidup itu diamankan di jalan raya Pelaihari.

"Semua berjalan lancar. Tersangka tidak melakukan perlawanan," ungkap Kajari Tanah Bumbu M Hamdan melalui Kasi Intel Andi Akbar Subari kepada Radar Banjarmasin, Jumat (9/7).

Andi mengakui, ZK termasuk buronan yang lihai menghilangkan jejak selama setahun terakhir. Beberapa kali hampir ketahuan, tapi mantan pegawai di Kecamatan Kusan Hilir itu selalu bisa mengelabui petugas.

Awal mula kasus ini ketika jaksa menemukan informasi adanya dugaan korupsi ada anggaran BBM truk pengangkut sampah Dinas LH Tanah Bumbu. Anggaran itu totalnya mencapai Rp1,2 miliar.

ZK di tahun 2017 mendapat SK dari Dinas LH sebagai koordinator juru tagih kebersihan Kecamatan Kusan Hilir. Dia mengambil dana BBM dari Dinas LH dan membayarkannya ke sopir truk sampah dan pengangkut sampah roda tiga.

Kurun waktu 2017 - 2018, ZK rutin mengambil dana. Membayar ke para sopir kisaran Rp 250 – Rp 300 ribu per bulan. Ditelisik ternyata ada kerugian negara di sana sebanyak Rp 310 juta. "Kerugian itu hasil dari audit BPK," jelas Andi.

Saat proses pemeriksaan berjalan tahun 2020 tadi, ZK mengundurkan diri dari PNS. Dan tidak lama kemudian dia pun kabur. Dicari jaksa ke rumahnya di Mudalang, sudah lenyap. Keluarganya mengaku tidak tahu.

Maka diturunkanlah Tim Tabur untuk memburu. ZK dinyatakan buron. "Beberapa kali kami dapat info keberadannya, tapi dia berhasil kabur. "Kamis habis magrib tadi kami berhasil menangkapnya di Pelaihari," tuturnya.

ZK kini dibawa ke Tanah Bumbu. Dia kemudian menjalani pemeriksaan virus corona. Setelah dinyatakan aman, ZK dibawa ke rumah tahanan Polres sambil menunggu proses pengadilan yang segera dijalankan. (zal/tri)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X