Bawa Sabu di Pinggir Jalan, 2 Pria Diringkus

- Senin, 12 Juli 2021 | 11:15 WIB
TAK BERKUTIK: U dan Y kini diamankan aparat Polres Kotabaru, karena menguasasi narkotika jenis sabu.
TAK BERKUTIK: U dan Y kini diamankan aparat Polres Kotabaru, karena menguasasi narkotika jenis sabu.

KOTABARU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotabaru kembali menangkap  dua pria, U dan Y, karena menguasai narkotika jenis sabu. Saat saat diringkus, mereka berada di pinggir jalan poros di Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, beberapa waktu lalu.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan telah mengamankan dua pria itu beserta barang buktinya. "Mereka kami amankan pada Minggu (4/7) sekitar pukul 00.30 Wita," ujar Gunalis, Jumat (9/7) malam.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Saat ditanya petugas, ada beberapa barang bukti lagi yang disimpan di rumah.

Sesampai di rumah, tersangka menuruti perintah petugas menunjukkan penyimpanan satu paket sabu di lemari baju. Penggeledahan dilakukan dan ditemukan dua pak plastik klip kosong, timbangan digital, satu pak sedotan, dan dua botol bong.

Total ada dua paket sabu seberat 4,94 gram. Sabu tersebut dari seseorang dengan harga Rp 6,5 juta.

"Saat ditanya, U mengaku hanya diberi upah oleh seseorang berinisial A berupa paket sabu setiap kali transaksi, lalu dikonsumsi bersama Y," pungkasnya. (mr-155)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X