KOTABARU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotabaru kembali menangkap dua pria, U dan Y, karena menguasai narkotika jenis sabu. Saat saat diringkus, mereka berada di pinggir jalan poros di Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, beberapa waktu lalu.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan telah mengamankan dua pria itu beserta barang buktinya. "Mereka kami amankan pada Minggu (4/7) sekitar pukul 00.30 Wita," ujar Gunalis, Jumat (9/7) malam.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Saat ditanya petugas, ada beberapa barang bukti lagi yang disimpan di rumah.
Sesampai di rumah, tersangka menuruti perintah petugas menunjukkan penyimpanan satu paket sabu di lemari baju. Penggeledahan dilakukan dan ditemukan dua pak plastik klip kosong, timbangan digital, satu pak sedotan, dan dua botol bong.
Total ada dua paket sabu seberat 4,94 gram. Sabu tersebut dari seseorang dengan harga Rp 6,5 juta.
"Saat ditanya, U mengaku hanya diberi upah oleh seseorang berinisial A berupa paket sabu setiap kali transaksi, lalu dikonsumsi bersama Y," pungkasnya. (mr-155)