BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin belum mengambil keputusan atas polemik pengeloaan kompleks Makam Sultan Suriansyah di Kampung Kuin.
Padahal, merujuk hasil rapat 7 Juli lalu di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin, ketiga kubu yang bersengketa menyerahkan putusan akhir kepada pemko sebagai penengah konflik.
Ketua Percepatan Penyelesaian Sengketa Makam Sultan Suriansyah, Doyo Pudjadi menjelaskan, pihaknya memerlukan persiapan dan menimbang faktor risiko yang akan muncul.
Bila ternyata pengelolaan makam benar-benar diambil alih pemko. "Sebelum kami putuskan, kami ingin rapat dahulu. Insyaallah dalam waktu dekat," ucapnya kemarin (12/7) di Balai Kota.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin itu menambahkan, kemungkinan besar, pemko akan mengelolanya. Dengan catatan hanya untuk sementara waktu.
Alasannya, menyangkut status aset. Ditekankannya, lahan makam itu bukan milik pemko.
"Secara administrasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, status makam merupakan cagar budaya yang dikelola oleh zuriat (keluarga keturunan raja)," jelasnya.
Kalau toh disepakati diserahkan kepada pemko, artinya pengelolaannya akan ditangani Disbudpar. "Artinya, bukan saya lagi yang mengurus persoalan makam itu," tutupnya. (war/fud/ema)