BATULICIN – Sekretaris Daerah Pemkab Tanah Bumbu Ambo Sakka menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD Tahun 2021-2026.
Jawaban tersebut disampaikan saat rapat paripurna di DPRD Tanbu, Selasa (13/7). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Agoes Rakhmadi dihadiri anggota dewan, Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala SKPD, dan undangan lainya.
Dijelaskan, rancangan akhir RPJMD Tanbu 2021-2026 yang disusun pada prinsipnya sudah mengakomodir seluruh visi, misi dan janji politik kepala daerah terpilih. Dapat terlihat pada Bab 6 RPJMD.
“Sementara untuk sumber data yang disajikan pada dokumen RPJMD diperoleh dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti BPS dan SKPD teknis terkait. Kemudian untuk proyeksi data dibantu oleh tenaga ahli sesuai bidang keahlian," kata Ambo Sakka.
Selanjutnya, dalam rangka pembahasan RPJMD menghadirkan SKPD teknis didampingi tenaga ahli sesuai bidangnya untuk mengkonfirmasi data-data dan hal-hal yang diperlukan. Terkait indikator dan target pencapaian yang disajikan dalam dokumen RPJMD sudah mencakup seluruh aspek, baik itu aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, aspek pelayanan umum dan aspek penunjang urusan.
Sebagaimana diatur pada Pasal 255 ayat 5 Permendagri 86 Tahun 2017, evaluasi RPJMD dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun. Dengan menggunakan hasil evaluasi hasil RKPD kabupaten/kota masing-masing.
Terkait RPJMD harus selaras dengan pemerintah pusat, pada prinsipnya dokumen rancangan akhir RPJMD juga sudah selaras dengan RPJMN 2020-2024. Pemerintah daerah akan menjamin adanya keterkaitan, konsistensi antara program pemerintah pusat dengan program yang sudah disusun dalam dokumen RPJMD, termasuk konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.
Menanggapi pandangan fraksi terkait sektor pertanian, pemerintah daerah akan membangun dan mengembangkan industri hilir. Seperti pabrik pengolahan Ikan, pabrik biodesel, dan lain-lain, hal ini juga sudah diakomodir dan tertuang dalam strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah, serta sudah direncanakan pada Renstra SKPD, khususnya Dinas Perikanan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
"Selanjutnya terkait dengan akses permodalan dan peningkatan skill pelaku pada sektor pertanian hal tersebut sudah diakomodir pada strategi dan arah kebijakan RPJMD," beber sekda. (diskominfo/zal)