Tentang Naiknya Tarif Air, YLK: Jangan Hanya Ditunda

- Rabu, 14 Juli 2021 | 13:46 WIB

BANJARMASIN - PDAM Bandarmasih menunda kenaikan biaya meteran air sampai Desember nanti. Bagi Yayasan Lembaga Konsumen (YLK), penundaan saja tidak cukup.

Ketua YLK Kalsel, Ahmad Murjani meminta sekalian saja rencana itu dibatalkan. "Sepatutnya jangan, momennya sedang sangat tidak tepat. Sekalipun sudah lama direncanakan PDAM," ujarnya kemarin (13/7).

Murjani heran mengapa masalah keuangan PDAM dibebankan kepada pelanggan. Sekalipun pelanggan dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lolos dari kenaikan tersebut.

Diingatkannya, dampak pandemi mengenai semua golongan. Tak sedikit perusahaan besar yang harus merumahkan karyawannya.

"Makanya saya heran. Kenapa justru berpikir menaikkan tarif. Apalagi kenaikannya antara 50 sampai 100 persen," tambahnya.

Baginya, pro dan kontra di tengah masyarakat itu tidak mengejutkan. Mengingat sebelum Pilkada serentak tahun lalu, aturan tarif pukul rata 10 meter kubik justru dihapuskan untuk meringankan beban pelanggan.

"Kok diberlakukan setelah pilwali. Ini yang saya maksud dengan kepatutan memilih momen," tutupnya.

Diwartakan sebelumnya, DPRD Banjarmasin menyatakan penolakan. Komisi II mendesak agar wali kota sebagai pemilik PDAM, merevisi rencana kenaikan tersebut.

Direksi PDAM menyatakan, kenaikan itu sebenarnya merupakan penyesuaian. Saat ini, PDAM menghadapi masalah keuangan lantaran penyertaan modal dari APBD yang tak kunjung disuntikkan. (gmp/at/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X