Mengamuk di Pasar, Didor!

- Rabu, 14 Juli 2021 | 13:48 WIB
MASIH DIRAWAT: Setelah dua kali ditembak polisi, pelaku sedang ditangani tim medis Rumah Sakit Bhayangkara. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
MASIH DIRAWAT: Setelah dua kali ditembak polisi, pelaku sedang ditangani tim medis Rumah Sakit Bhayangkara. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Mengamuk dengan parang di Pasar Sentra Antasari, Banjarmasin Tengah kemarin (13/6) sore, seorang pria sampai harus dua kali ditembak polisi.

Kedua butir peluru itu bersarang di kedua pahanya. Informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, yang ditembak bernama Yadi.

Awalnya, anggota Binmas Polresta Banjarmasin, Aipda Ali Faisal men
dapat laporan dari pedagang. Ada seorang pria menenteng-nenteng senjata tajam. Ia berjalan dari arah Jalan Sugiono menuju Jalan Pangeran Antasari, lokasi pasar.

Ali segera meluncur ke lokasi. Di sana, Ali mendapati Yadi di depan Masjid Agung Miftahul Ihsan. Coba ditenangkan, tapi malah dibalas ancaman.

Ali kemudian menghubungi rekannya yang berjaga di pos lalu lintas di perempatan jalan. Kebetulan ada Bripka Rahmatullah dan kedua rekannya yang sedang piket. Bersama-sama mereka mendatangi Yadi.

Diajak berbicara, pria tersebut semakin tak bisa dikontrol. Dia malah menghunuskan parang ke arah polisi.

"Tembakan peringatan sudah dikeluarkan sampai dua kali. Tapi dia membahayakan anggota kami, sehingga terpaksa ditindak tegas," terang Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya.

Paha kanan sudah ditembak. Tapi ia masih mencoba menyerang. Hingga paha kiri pun turut didor.

"Saat ini pelaku masih dalam penanganan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara. Untuk identitas lengkap belum diketahui," tambah Gustaf.

Pedagang pun hanya mengetahui nama panggilannya. "Tahunya ya Yadi. Tinggal di Kelurahan Pekapuran Raya," kata Bani, pedagang sekitar. (lan/fud/ema)  

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X