Dewan Inisiasi Raperda Tentang Bantuan Pesantren

- Kamis, 15 Juli 2021 | 09:09 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Tarmidi
Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Tarmidi

BANJARBARU - DPRD Banjarbaru khususnya melalui Fraksi PKB menginisiasikan pembentukan Rancangan Peraturan Daeran (Raperda) tentang Fasilitas Pesantren di wilayah Banjarbaru.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Tarmidi bahwa Raperda ini akan segera dibahas. Tepatnya selepas rampungnya pembahasan sejumlah raperda yang kini terus bergulir.

"Jadi kita dari fraksi (PKB) memandang bahwa ranah pesantren ini bukan hanya berada di bawah Kementerian Agama, tapi juga harus diakomodir oleh pemerintah daerah," kata Tarmidi.

Hal ini kata Tarmidi bukan tak berdasar, musabab keterlibatan Pemda dalam membantu fasilitas pesantren juga sudah diamanahkan dalam Undang-Undang.

"Benar, berdasarkan UU No 18 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pesantren, di dalamnya bahwa Pemda harus peduli terhadap fasilitas pesantren secara keseluruhan. Makanya kita usulkan Raperda ini," katanya.

Salah satu yang saat ini kata Tarmidi belum tersentuh adalah ihwal insentif bagi guru-guru yang mengabdi di Pesantren. Padahal kata Tarmidi, Kota Banjarbaru juga punya banyak pesantren, bahkan cukup tersebar di seluruh wilayah.

"Sejauh ini belum ada insentif untuk guru ngaji, atau juga beasiswa bagi santri yang berprestasi. Nah kita mendorong dengan Raperda ini hal-hal tersebut bisa diakomodir oleh Pemko," tuntasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X