Emak-emak Spesialis Curi Hape Diciduk

- Kamis, 15 Juli 2021 | 14:37 WIB
AKHIRNYA DICIDUK: Pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Banjarbaru berhasil diringkus Polsek Banjarbaru Barat. | Foto: Polsek Banjarbaru Barat for Radar Banjarmasin
AKHIRNYA DICIDUK: Pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Banjarbaru berhasil diringkus Polsek Banjarbaru Barat. | Foto: Polsek Banjarbaru Barat for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Selama beberapa waktu ke belakang. Warga di wilayah Kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang dibuat resah. Hal ini lantaran maraknya pencurian yang dilakukan oleh seorang ibu-ibu dengan menggunakan sepeda motor.

Dari sejumlah informasi yang beredar dan dari mulut ke mulut warga. Ibu-ibu ini kerap beraksi seorang diri. Ciri khasnya, ia mengendarai sepeda motor skuter matik berwarna merah.

Tak lama tadi, seorang pedagang di wilayah Landasan Ulin Utara jadi korban pencurian. Satu unit gawai pintarnya raib digasak pencuri. Yang mana belakangan diketahui bahwa pelaku adalah ibu-ibu yang meresahkan tersebut.

Pihak Polsek Banjarbaru Barat pun langsung melakukan penyelidikan atas kasus ini. Usai menerima laporan dan mengantongi sejumlah data. Akhirnya aparat berhasil meringkus ibu-ibu spesialis pencuri ini di hari itu juga.

Menurut Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Andri Hutagalung, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (13/7). Pelaku diamankan di sekitaran Jalan A Yani Km 7 ketika pelaku sedang mengendarai motornya.

"Seusai mencocokkan informasi, kita mengejar pelaku yang saat itu tengah berkendara dari Km 24 dan akhirnya ditangkap di Km 7. Pelaku saat diamankan memang mengakui perbuatannya," kata Kapolsek.
Pelaku diketahui bernama Sulasmi (52). Dari KTP nya, ia merupakan warga Kelayan Besar Banjarmasin. Sulasmi diketahui memang spesialis melakukan tindak pidana pencurian.

"Dari hasil interogasi, pelaku ini mengakui sebelumnya sudah sepuluh melakukan aksi pencurian di wilayah hukum kita. Bahkan ketika kita amankan, hari itu ia juga melakukan pencurian sebanyak dua kali," beber Kapolsek.

Fakta lainnya, pelaku kata Kapolsek juga seorang yang berstatus residivis. Ia pernah mendekam di Lapas Banjarbaru hingga Lapas Banjarmasin dengan kasus serupa.

"Kita masih kembangkan lagi, karena ada kemungkinan korban-korban lainnya yang belum melaporkan kepada kita," tuntas Kapolsek. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X