Bupati Ikut Razia Miras

- Jumat, 16 Juli 2021 | 09:54 WIB
GEREBEK: Barang bukti miras yang diamankan aparat Satpol PP dan Damkar Tanah Laut.
GEREBEK: Barang bukti miras yang diamankan aparat Satpol PP dan Damkar Tanah Laut.

PELAIHARI - Bupati Tanah Laut HM Sukamta bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Muhammad Kusri menggelar razia minuman keras (miras), Rabu (14/07) malam.

Razia miras tersebut bertujuan untuk mewujudkan daerah yang religius, sesuai dengan visi Tanah Laut Berinteraksi 2018-2023. Pada razia ini ditemukan sebanyak 84 botol miras pada salah satu rumah warga di Jalan Parit Mas Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari.

Sukamta pada saat melakukan razia sempat geram mendengar alasan penjual miras yang mengatakan bahwa menjual miras karena faktor ekonomi. "Semua orang juga lagi kesulitan ekonomi. Jual ini bukan karena ekonomi, ini harganya larang (mahal)," sebut bupati.

Razia ini dilakukan sebagai penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut No 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kasatpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri usai menggelar razia menjelaskan, razia ini dilakukan untuk menekan dan membasmi peredaran miras . Ia merasa bersyukur razia kali ini berhasil mengamankan puluhan botol miras.

"Alhamdulillah, bersama pak bupati, kita telah menemukan barang bukti berupa miras berbagai jenis. Semua kita amankan. Selanjutnya akan kami proses sampai nanti di persidangan oleh Pengadilan Negeri Pelaihari," ucapnya. (diskominfo/mr-156)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X