Bahayakan Warga, Proyek Jembatan di Desa Kersik Putih Dikeluhkan

- Jumat, 16 Juli 2021 | 15:51 WIB
DIKELUHKAN: Proyek jembatan dari Balai Jalan Kalsel di Desa Kersik Putih dikeluhkan warga. Pembatas jalan malam hari kurang terlihat, karena minimnya penerangan.
DIKELUHKAN: Proyek jembatan dari Balai Jalan Kalsel di Desa Kersik Putih dikeluhkan warga. Pembatas jalan malam hari kurang terlihat, karena minimnya penerangan.

BATULICIN - Warga mengeluh proyek jembatan di jalan provinsi Desa Kersik Putih, sekitar tiga kilometer dari pusat kota. Malam hari membahayakan pengguna jalan, karena tanpa penerangan.

"Stiker yang dipasang gak nyala juga. Jadi kalau kena sinar motor, gak kelihatan itu pembatas jalannya," ujar Agus, warga yang tinggal di Batu Benawa, kepada Radar Banjarmasin, Kamis kemarin.

Dari pantauan Radar Banjarmasin, perbaikan jembatan itu membuat satu ruas jalan jalur dua arah ditutup, arah ke luar kota. Ruas jalan lainnya dibuka, dan dijadikan arus berlawanan arah.

Jalan satu arah yang dijadikan dua arah itu dibatasi dengan tiang-tiang besi pendek bertempel stiker reflektif (pemantul cahaya). Sayangnya stiker reflektif itu sekarang sudah tidak lagi memantulkan cahaya. Sehingga malam hari hampir tidak terlihat.

"Kalau orang sudah tahu gak papa. Yang belum tahu bahaya," tambah Agus.

Sekadar diketahui, proyek tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalsel. Berupa penggantian jembatan Sungai Kintap Kecil. Dengan total anggaran Rp19,7 M.

Dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu M Subhan mengatakan, proyek tersebut dari balai. Tapi dia akan memeriksa ke lapangan, terkait keluhan warganya.

"Terima kasih informasinya. Coba nanti kami cek ya. Kalau memang membahayakan pengguna jalan, nanti kami akan berkoordinasi dengan balai," ujarnya.

Ditanya kapan akan ke lapangan, dia mengaku secepatnya. "Mungkin nanti malam," tambahnya.

Sementara itu, Subhan juga mengungkapkan. Ke depan, semua jembatan di Tanah Bumbu akan diberi penerangan. Khususnya yang berada di jalur lintas provinsi. "Bahaya kalau gelap," tandasnya. (zal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X