Sampaikan Kritik dan Saran di Aplikasi LAPOR

- Senin, 19 Juli 2021 | 09:00 WIB
BERMANFAAT: Sosialisasi aplikasi LAPOR oleh Diskominfo Tala pada kegiatan Manunggal Tuntung Pandang.
BERMANFAAT: Sosialisasi aplikasi LAPOR oleh Diskominfo Tala pada kegiatan Manunggal Tuntung Pandang.

PELAIHARI - Kritik dan masukan dari masyarakat Tala dapat diterima langsung Pemkab Tala melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau lebih dikenal LAPOR.

Kesempatan masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasi ini diingatkan kembali oleh Bupati Tala HM Sukamta saat meninjau sosialisasi LAPOR dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tala dalam rangkaian Manunggal Tuntung Pandang di Desa Padang Luas Kecamatan Kurau, Jumat (16/7) lalu.

"Mungkin masyarakat belum mengetahui bahwa inilah kanal komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat," kata bupati.

Pengaduan yang dapat disampaikan secara anonim dan melindungi identitas pelapor itu tersedia dalam aplikasi, sehingga mudah untuk diakses. Kritik dan saran nantinya akan masuk diteruskan kepada instansi bersangkutan.

"Ini yang perlu masyarakat ketahui, fasilitas ini mempermudah dan nanti akan dijawab oleh pejabat yang berwenang," ujarnya.

Kepala Seksi Kemitraan, Penyiaran dan Informasi Publik pada Diskominfo Tala, Siti Mukaromah menjelaskan, aduan masyarakat melalui LAPOR akan membantu proses perbaikan fasilitas pelayanan publik.

Diibaratkannya, ketika pemerintah daerah memerlukan bantuan dana untuk memperbaiki fasilitas publik dari pemerintah pusat, maka pengaduan-pengaduan masyarakat setempat yang terdata dalam LAPOR akan semakin memperjelas urgensi bantuan yang diperlukan.

"Semua laporan masuk ke pusat, sesuai SOP laporan akan ditanggapi maksimal tiga hari kerja, baru akan diteruskan ke pemerintah daerah, ke lokasi kejadian. Makanya laporan harus menguraikan dengan jelas kronologi, waktu dan tempat kejadian, dan paling penting gunakan bahasa yang baik dan sopan," pungkasnya. (diskominfo/mr-156)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X