RKUA dan RPPAS Mulai Dibahas

- Kamis, 22 Juli 2021 | 08:53 WIB
ANGGARAN: Wakil Bupati Tala Abdi Rahman menyerahkan RKUA dan RPPAS kepada Wakil Ketua DPRD Tala H Atmari, Senin (19/7). | Foto: Diskominfo
ANGGARAN: Wakil Bupati Tala Abdi Rahman menyerahkan RKUA dan RPPAS kepada Wakil Ketua DPRD Tala H Atmari, Senin (19/7). | Foto: Diskominfo

PELAIHARI - Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tala Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala, Senin (19/7).

Rancangan KUA dan PPAS 2022 ini dibuat dengan berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Tala Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022. Selain itu, penyusunannya dengan berpedoman pada Peraturan Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Abdi Rahman menyampaikan, dengan melihat sumber pendapatan daerah yang dimiliki dan realisasi penerimaan pendapatan tahun-tahun sebelumnya, maka penerimaan pendapatan KUA dan PPAS Tala 2022 diproyeksi sebesar Rp 1.294.192.407.000, turun 7,45 persen dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp 1.398.418.468.634.

"Penurunan pendapatan ini disebabkan komponen dana transfer khusus berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) belum dianggarkan. Sebab kita menunggu diinformasikan secara resmi oleh Peraturan Menteri Keuangan," ujar Abdi.

Pada Rancangan KUA dan PPAS Tala 2022, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.614.659.137.899. Dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD 2021 sebesar Rp 1.833.335.262.831 dan terjadi penurunan sebesar 11,93 persen.

"Sama dengan di sisi pendapatan, penurunan belanja salah satunya disebabkan karena belum dianggarkannya belanja yang dibiayai oleh DAK," ucapnya.

Tujuan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tala 2022 ini, lanjut dia, untuk memberikan gambaran secara garis besar mengenai kebijakan yang dilaksanakan pada tahun 2022. Termasuk perkiraan proyeksi penerimaan pendapatan yang direncanakan dan proyeksi belanja daerah yang direncanakan.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tala H Atmari dan dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Perwakilan Badan Pendapatan Daerah. (diskominfo/mr-156/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X