Diringkus Bersama Barbuk Sabu

- Jumat, 23 Juli 2021 | 09:20 WIB
TAK BERKUTIK: Muhajan, diringkus aparat Satres Narkoba Polres Kotabaru karena memiliki narkotika jenis sabu.
TAK BERKUTIK: Muhajan, diringkus aparat Satres Narkoba Polres Kotabaru karena memiliki narkotika jenis sabu.

KOTABARU – Mujahan, warga Jalan Pelabuhan Indera Kusuma, Kotabaru Tengah, tak berkutik. Ia terjerat kasus narkoba jenis sabu dan diringkus aparat kepolisian di rumahnya, Kamis (22/7).

Sebelumnya, aparat Satres Narkoba Polres Kotabaru menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan dari pria ini. Anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga akhirnya penggeledahan.

Kasat Res Narkoba Polres Kotabaru Iptu Gunalis Agam membeberkan, setelah digeledah, puluhan paket sabu ditemukan di rumah Mujahan. Ada 14 paket dengan berat kotor 3,76 gram, 10 paket berat 3,02 gram, dan satu paket berat 0,36 gram.

Aparat juga menyita enam buah korek api, satu buah handphone, satu buah alat isap atau bong buat menyabu, empat buah sedotan, dua buah buku tabungan, dua buah kartu ATM BRI, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu. (mr-155/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X