Bertahun-tahun Limbah PDAM Cemari Sungai, Masalah Keuangan Jadi Alasan

- Jumat, 23 Juli 2021 | 10:51 WIB
SUSU COKLAT: Anak Sungai Kuripan di Jalan Cempaka Putih, foto diambil kemarin (22/7). Saat banjir, lumpur sungai meluap ke permukiman warga. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
SUSU COKLAT: Anak Sungai Kuripan di Jalan Cempaka Putih, foto diambil kemarin (22/7). Saat banjir, lumpur sungai meluap ke permukiman warga. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Selama bertahun-tahun, anak Sungai Kuripan di Banjarmasin Timur dicemari lumpur sisa pengolahan air milik PDAM Bandarmasih. Dan PDAM mengajak masyarakat bersahabat dengan alam.

---

“PALING parah ketika banjir awal tahun tadi. Sungainya meluap dan lumpurnya masuk rumah,” kata Suhadi, (22/7).

Pria 72 tahun itu tinggal di Jalan Cempaka Putih RT 5 Kelurahan Kebun Bunga. “Pembuangannya tak terurus. Lumpurnya pun mengalir terus ke sungai ini,” tambahnya.

Saluran pembuangan dari IPA (Instalasi Pengolahan Air) I PDAM di Jalan Ahmad Yani km 2,5 itu hanya berjarak sekitar 20 meter dari sungai. Posisinya berada di RT 9.

Bukan hanya membuat dangkal, lumpur itu juga berbau. “Bila masuk selokan, kami keruk sendiri. Dimasukkan ke dalam karung untuk dibuang,” tambah Suhadi seraya menunjuk deretan karung berisi lumpur kering yang ditumpuk di tepi jalan.

Warga biasanya gotong royong mengeruknya. Sepekan sekali dikeruk secara manual. “Kalau dibiarkan, bisa tambah bau,” tukas mantan pegawai PDAM yang pension pada tahun 2000 itu.

Cerita itu dibenarkan Ketua RT 9, Syarif Jalaluddin. Setidaknya, sudah lima tahun pencemaran itu terjadi. “Sempat ada pembersihan, tapi itu dulu sekali,” ujarnya.

Endapan lumpur akan membuat sungai semakin dangkal. Artinya, menambah risiko banjir. “Kalau sudah banjir, imbasnya lumpur masuk rumah warga,” tekannya.

Ketua RT 5, H Majedi menambahkan, dulu air sungai bisa dipakai untuk mandi dan mencuci. Sekarang tak bisa lagi. “Bertahun-tahun warga mengeluh dan mengadu, tak kunjung digubris. Kami harap masalah ini segera diatasi,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Manajer Senior Produksi dan Distribusi PDAM Bandarmasih, Walino membantah pihaknya sengaja membuang limbah lumpur itu ke sungai. Ditegaskannya, lumpur itu merupakan limpasan dari tempat penampungan di instalasi PDAM.

“Seiring meningkatnya jumlah produksi, baknya jadi meluber. Penampungan itu sudah dua kali dibenahi, tapi belum mampu menangani luberannya," jelasnya kepada Radar Banjarmasin.

Sekali lagi, tak ada niat untuk mencemari sungai itu. Karena saat mengambil air baku, PDAM dikenai pajak Rp10 per meter kubik. Luberan itu disayangkan karena sebenarnya masih bisa diolah lagi.

Senada dengan Humas PDAM Bandarmasih, Nor Wakhid. Bahwa PDAM sudah memiliki instalasi pengolahan lumpur.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X