Ribuan Barbuk Dimusnahkan Jaksa, Termasuk Viagra

- Sabtu, 24 Juli 2021 | 08:58 WIB
DIMUSNAHKAN: Barang bukti tindak pidana dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat pada acara pemusnahan kemarin pagi di Kejari Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
DIMUSNAHKAN: Barang bukti tindak pidana dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat pada acara pemusnahan kemarin pagi di Kejari Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru memusnahkan ribuan barang bukti kemarin (24/7) pagi. Barbuk yang dimusnahkan ini diklaim sudah melalui proses hukum atau dinyatakan inkrah.

Kepala Kejari Banjarbaru, Andri Irawan menjelaskan bahwa barbuk yang dimusnahkan ini terhitung dari hasil tindak pidana sejak bulan Januari lalu hingga bulan Juli 2021.

"Jika kita lihat, dari segi kuantitas, Alhamdulillah Ini menurun dibandingkan dengan yang kita lakukan di akhir 2020 lalu miras yang kita musnahkan itu 800 lebih dan sekarang hanya 200 botol saja ini semua berkat keberhasilan pihak kepolisian dan operasi Satpol PP," katanya.

Di acara pemusnahan yang turut dihadiri Wali Kota Banjarbaru dan sejumlah unsur Forkopimda Banjarbaru ini. Andri berharap agar ke depannya kuantitas barbuk bisa terus berkurang.

"Kemudian, penurunan perkara juga disebabkan adanya Perda tentang miras dan pelacuran yang di daerah lain di Indonesia tidak semuanya memiliki perda itu," ujarnya.

Dirincinya lagi, bahwa perkara yang ditangani sejak awal tahun 2021 berjumlah 200 lebih perkara. Kasus yang mendominasi yakni perkara dengan kasus narkotika dan pencurian.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat mengetahui bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan. Termasuk untuk menghindari penyelewengan terhadap barang bukti," aku Kajari.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti ariffin mengatakan pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban Kejaksaan kepada masyarakat dengan barang yang telah disita oleh negara untuk dihancurkan.

"Kita juga bisa melihat kinerja dari Kejaksaan yang bekerja dengan maksimal mungkin, dengan berkurangnya pemusnahan barang bukti pada hari ini," kata Aditya.

Aditya berharap penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di Kota Banjarbaru ini semakin menurun walaupun masih saja terdapat laporan peredaran Narkoba di Kota Banjarbaru.

Barang bukti yang dimusnahkan sisa dari barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan terlebih dahulu saat tingkat penyidikan, yang dimusnahkan yakni Narkotika jenis Sabu 232,58 gram, pil ekstasi 17 butir, obat-obat terlarang sebanyak 45 butir, produk kesehatan yang diedarkan tanpa izin BPOM terdiri dari 30 tablet viagra, 110 tube obat dermovate cream, 480 tube obat Pi Kang Shuang, 294 obat Lu Quan, 5.350 obat tradisional dengan berbagai merk, Senjata tajam 7 buah dan minuman keras berbagai merk sebanyak 213 botol.

Masing-masing jenis barang bukti dimusnahkan dengan dengan cara yang berbeda. Contohnya saja, obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan, untuk barang bukti jenis senjata tajam dirusak hingga tidak dapat dipergunakan lagi, dan minuman keras dengan cara dihancurkan menggunakan mobil stoom. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X