Pajak Rokok Sudah Raup 143 Miliar untuk Banua

- Sabtu, 24 Juli 2021 | 10:31 WIB
Foto: Jawapos
Foto: Jawapos

BANJARBARU - Meski disebut berdampak buruk bagi kesehatan, namun rokok ternyata memberikan andil cukup besar bagi pendapatan daerah. Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel mencatat, hingga Juni 2021 penerimaan Barang Hasil Pajak (BHP) rokok sudah mencapai Rp143.863.610.840.

Kabid Pendapatan Pajak Daerah pada Bakeuda Kalsel Rustamaji mengatakan, penerimaan pajak rokok tersebut naik 32,53 persen dibandingkan periode yang sama pada 2020.

"Tahun lalu hingga Juni penerimaan BHP rokok yang kita terima cuma Rp108.556.823.933," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Dia mengungkapkan, pendapatan pajak rokok naik dikarenakan sisa pada triwulan keempat 2020 baru dibayarkan pemerintah pusat pada tahun ini. "Jadi penerimaan sampai Juni 2021 juga ditambah dengan triwulan empat tahun lalu," ungkapnya.

Di samping itu, Rustam menyampaikan, kenaikan pendapatan pajak rokok juga terjadi lantaran adanya kenaikan cukai rokok hingga 20 persen.

Selain pajak rokok, dia menuturkan, capaian realisasi penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) di Kalimantan Selatan juga meningkat. Yakni sekitar 25,07 persen. “Realisasi PAP hingga Juni 2021 berhasil mencapai Rp2.632.941.926,” tuturnya.

Dia memaparkan, keberhasilan yang dicapai ini tak terlepas dari berbagai macam kegiatan di lapangan. Seperti pendataan, sosialisasi dan penagihan. "Karena target yang ditetapkan tahun ini khusus untuk PAP sekitar 4,5 miliar," paparnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA menginginkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Air Permukaan bisa lebih dioptimalkan. Karena menurutnya selama ini masih relatif kecil.

"Saya menginginkan Pajak Air Permukaan bisa lebih dioptimalkan, saya sudah meminta BPKP untuk mengevaluasinya sekaligus memberikan rekomendasi berapa potensinya. Karena kita banyak perusahaan besar di sini," katanya.

Safrizal menilai realisasi pajak air permukaan tahun 2020 sebesar Rp4 miliar masih relatif kecil jika dibandingkan potensi yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dia juga menyampaikan, dengan adanya pajak ini maka akan membantu akselerasi pembangunan di Banua. "Pajak ini sangat membantu pemerintah dalam akselerasi pembangunan, apalagi untuk membiayai penanganan Covid-19 yang membutuhkan anggaran besar," ucapnya.

Safrizal mengatakan, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 sendiri sebesar Rp 6,4 triliun atau 96, 54 persen dari yang dianggarkan. Pendapatan asli daerah terdiri dari pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain lain dengan realisasi Rp 2,9 triliun.

Untuk pendapatan transfer terdiri dari dana bagi hasil pajak, dana hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana penyesuaian dengan realisasi Rp3,4 triliun.

Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah merupakan pendapatan dari hibah mencapai Rp84 miliar. (ris/by/ran)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X