Lulusan PGMI Tak Masuk Kriteria, Formasi CPNS Disorot

- Selasa, 27 Juli 2021 | 09:56 WIB
FORMASI CPNS: Dewan mempertanyakan tidak masuknya PGMI di kriteria seleksi CPNS guru agama Islam SD.
FORMASI CPNS: Dewan mempertanyakan tidak masuknya PGMI di kriteria seleksi CPNS guru agama Islam SD.

BANJARMASIN - Tidak masuknya lulusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dalam kriteria seleksi CPNS untuk formasi guru agama Islam SD, menjadi sorotan legislatif.

Bahkan para wakil rakyat di DPRD Kalsel sengaja melakukan rapat dengan Biro Organisasi sekretariat Daerah (Setda) untuk mencari solusinya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas mengungkapkan, seharusnya lulusan PGMI mendapatkan kesempatan yang sama dengan lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dalam seleksi CPNS. Tapi, karena tidak ada kriteria yang dicari, para lulusan PGMI jadi kehilangan kesempatan.

"Formasi CPNS kita tidak pernah memasukkan guru SD dari PGMI, hanya dari PGSD. Padahal, mereka itu bisa menjadi guru agama Islam SD," ujarnya saat rapat.

Politikus PKB ini, meminta Biro Organisasi di tingkat provinsi serta kabupaten kota segera menindaklanjuti hal tersebut. "Semoga masalah ini selesai paling lambat tahun ini, sehingga pada seleksi tahun depan, kesempatan itu dapat dimiliki para lulusan PGMI," harapnya.

Menindaklanjuti usulan dewan, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Rahmat menjelaskan, akan merundingkan masalah tersebut dengan Biro Organisasi yang ada di tingkat kabupaten kota.

"Kita akan meminta kabupaten kota, agar guru Madrasah Ibtidaiyah ini dimasukkan juga ke dalam kriteria seleksi," katanya.

Diketahui, tidak masuknya lulusan PGMI juga sempat menjadi sorotan para dosen yang tergabung di Perkumpulan Dosen PGMI Kalsel. Bahkan, mereka sempat menemui Komisi IV DPRD Kalsel mendiskusikan hal tersebut. Sebab lulusan PGMI juga setara dengan lulusan PGSD.

Secara kurikulum, tidak ada perbedaan antara mereka yang mengenyam pendidikan di PGMI maupun PGSD. Keduanya sama-sama punya kemampuan untuk menjadi guru kelas.

Namun justru sebaliknya, ketika Kementerian Agama (Kemenag) membuka lowongan seleksi CPNS, PGSD tetap bisa mendaftar. Padahal itu malah memperkecil peluang kawan-kawan lulusan PGMI untuk bisa lulus. (gmp/ema) 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X