Jurkani Sudah Meminta Maaf

- Selasa, 27 Juli 2021 | 10:15 WIB
SIDANG DARING: Dari sebuah komputer jinjing di tengah ruang sidang, terdakwa mengikuti jalan persidangan. | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN
SIDANG DARING: Dari sebuah komputer jinjing di tengah ruang sidang, terdakwa mengikuti jalan persidangan. | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Sidang lanjutan dugaan pemukulan oleh anggota timses H2D dengan terdakwa Jurkani, berlanjut kemarin (26/7) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Kepada majelis hakim yang dipimpin Heru Kuntjoro, terdakwa mengajukan pembelaan diri sendiri secara tertulis.
Di sana Jurkani mengatakan, sebagai praktisi hukum, ia justru kerap membantu warga mencari keadilan lewat pengadilan. "Karena itu saya menaati hukum yang berlaku di negara ini," katanya.

Jurkani mengaku menyesali perbuatannya terhadap korban. "Saya pun sudah memohon maaf kepada pelapor saat mediasi di Polresta Banjarmasin," tambahnya.

Selama 61 tahun hidupnya, Jurkani juga mengaku tak pernah terlibat tindak pidana. “Saya sebagai tulang punggung keluarga, memohon kepada majelis hakim memberikan putusan seringan-ringannya untuk mendapatkan rasa keadilan seadil-adilnya," harapnya.

Menanggapi pembelaan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Radityo tak bergeming dari tuntutan awal.
Alasannya, penyampaian pledoi hanya berisi asumsi-asumsi saja, tak disertai bukti. "Tidak didukung alat bukti yang sah di dalam persidangan," tegasnya.

Dari keterangan saksi dan surat visum, jaksa yakin ada penganiayaan terhadap korban. “Tetap pada tuntutan awal (pasal 351 KUHP),” tegas Radityo.

Diwartakan sebelumnya, Jurkani diduga memukul warga di sekitar Masjid Nurul Iman, Banjarmasin Selatan pada 31 Maret lalu. Berawal dari kehadiran calon gubernur Denny Indrayana untuk salat subuh berjemaah. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X