PPKM Banjarmasin Didiskon Sepekan, Penyekatan Diganti Pengetatan

- Selasa, 27 Juli 2021 | 10:27 WIB
SOSIALISASI PPKM: Patroli petugas Disperdagin di Pasar Sudimampir, kemarin (26/7). Mulai besok (28/7) PPKM level 4 resmi berlaku di Banjarmasin. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASN
SOSIALISASI PPKM: Patroli petugas Disperdagin di Pasar Sudimampir, kemarin (26/7). Mulai besok (28/7) PPKM level 4 resmi berlaku di Banjarmasin. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASN

PPKM level 4 di Banjarmasin baru berjalan sehari, tapi sudah keburu didiskon. Semula sampai tanggal 8 Agustus, sekarang sampai 2 Agustus saja.

---

BANJARMASIN – Pengurangan masa PPKM itu mengacu instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021. Pemko Banjarmasin pun mengikutinya.

“Kami menyesuaikan saja, nanti dievaluasi lagi,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi kemarin (26/7) sore di Balai Kota.

Forkopimda pun kembali menggelar rapat. Hasilnya, menegaskan ketiadaan penyekatan mobilitas penduduk selama PPKM.

Sama halnya dengan jam malam. Penyekatan digantikan oleh pengetatan disiplin prokes di tengah masyarakat.
"Operasi pengetatan akan menyasar THM dan kafe. Nantinya dipimpin Satpol PP. Kemudian pengetatan prokes di masyarakat oleh TNI dan Polri," jelas Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin tersebut.

Sementara di perbatasan, akan ada pemeriksaan acak. “Bagi yang hendak memasuki Banjarmasin, diperiksa surat vaksin atau hasil tes antigennya. Nanti yang mengomando TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub,” tambahnya.

Senada dengan wakil ketua satgas, yakni Komandan Kodim 1007 Banjarmasin, Kolonel Infanteri Oki Adriansyah Adiwiraya menekankan, sejak Senin (26/7) hingga hari ini (27/7) masih masa sosialisasi PPKM level 4.

"Rabu baru PPKM level 4 dengan segala indikatornya seperti di surat edaran wali kota mulai berlaku,” ujarnya.

Perihal penyekatan, memang ada pos pemeriksaan di Jalan Ahmad Yani km 6. Selebihnya, patroli ke titik-titik keramaian. Namun, ia menjamin, petugas hanya mengecek prokes pengendara. Artinya, takkan ada yang disuruh putar balik.

Itu pun, pemeriksaan yang dilakukan hanya memastikan bahwa si pengguna jalan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Oki juga menjamin, tak akan ada pengguna jalan yang disuruh putar balik.

Lalu, pendirian pos-pos di tempat yang rawan pelanggaran prokes. Contoh pasar tradisional. “Tiap titik akan dijaga setidaknya 40 personel gabungan,” tutup Oki.

DPRD: Jaga Stok Oksigen

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali meminta pemko memperhatikan stok oksigen di rumah sakit. "Jangan klaim stok aman tapi fisiknya tak ada," ujarnya kemarin (26/7).

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X