Level 4 Banjarbaru Belum Terlalu Ketat; Penyekatan Direvisi, Durasi Jadi Satu Pekan

- Selasa, 27 Juli 2021 | 10:33 WIB
TAK JADI DISEKAT: Ruas jalan A Yani di kawasan bundaran Simpang Empat Banjarbaru tampak lenggang tanpa penjagaan. Rencana penyekatan dibatalkan dan diganti dengan pemeriksaan yang akan efektif dimulai hari ketiga PPKM Level 4. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
TAK JADI DISEKAT: Ruas jalan A Yani di kawasan bundaran Simpang Empat Banjarbaru tampak lenggang tanpa penjagaan. Rencana penyekatan dibatalkan dan diganti dengan pemeriksaan yang akan efektif dimulai hari ketiga PPKM Level 4. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hari pertama kemarin (26/7) di Banjarbaru tampak belum begitu terasa. Suasana masih tak begitu jauh berbeda dengan hari-hari umumnya.

Dari beberapa pantauan, pengetatan belum begitu terlalu ketat. Beberapa tempat usaha kuliner termasuk PKL juga tampak masih cukup ramai disambangi warga. Aturan untuk tidak makan di tempat sepertinya juga tak begitu tegas diberlakukan.

Pengawasan dari petugas masih tak begitu terlihat. Jalanan juga masih cukup ramai. Meskipun di beberapa titik dan waktu tertentu ada petugas yang berjaga. Namun masih tak seketat di surat edaran.

Kondisi kurang ketatnya level empat juga terpantau di titik-titik yang rencananya akan diberlakukan penyekatan batas wilayah. Di lapangan, tak ada berdiri posko penyekatan ataupun petugas yang berjaga.

Misalnya di depan Q Mall Banjarbaru tak ada penyekatan. Meski, di pagi hari kemarin, pemeriksaan sempat dilakukan di kawasan bundaran Simpang Empat Banjarbaru. Namun tak berselang terlalu lama, aktivitas ini tak lagi terpantau hingga siang hari.

Terkait kondisi ini, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin memberikan klarifikasinya. Bahwa pada PPKM Level 4 di Kota Banjarbaru tak diberlakukan penyekatan. Meskipun beberapa hari sebelumnya, Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso memastikan akan diterapkan penyekatan di empat titik.

"Jadi kita tidak ada penyekatan. Yang ada hanya titik-titik pemeriksaan, kalau disekat itu tidak boleh masuk sama sekali," kata Aditya kepada awak media kemarin.

Lebih lanjut, PPKM level 4 yang resmi berlaku sejak tanggal 26 Juli ini juga ada mengalami perubahan. Yang sebelumnya direncanakan hingga tanggal 8 Agustus, kini dipangkas satu pekan jadi tanggal 2 Agustus. Hal ini katanya sesuai instruksi pemerintah pusat.

"Kita tekankan, mulai hari ini sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakar lebih mengetahui dalam pelaksanaan PPKM level 4 ini," katanya.

Soal pemeriksaan, Aditya mengatakan untuk sementara hanya ada 2 titik pemeriksaan yang berlaku. Yakni di ruas jalan bundaran Simpang Empat Banjarbaru, serta ruas jalan bundaran Landasan Ulin.

"Ada 2 titik dulu yang diterapkan. Nanti di evaluasi, kalau ada pelanggaran nanti akan ditambah, titiknya saat ini ada di bundaran simpang empat Banjarbaru dan bundaran Landasan Ulin," tegasnya.

Adapun, pihak Polres Banjarbaru ketika dikonfirmasi turut menyampaikan bahwa memang tak akan diberlakukan penyekatan. Yang mana diganti jadi pemeriksaan di dua titik lokasi.

"Iya 2 titik saja di bundaran Simpang empat dan bundaran Syamsudin Noor di Landasan Ulin, sementara tadi pagi ada, sekarang istirahat, nanti lanjut sore," kata Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajuddin Noor.

Terkait skema pemeriksaan di titik tersebut, untuk hari pertama dan hari kedua kata Tajuddin lebih menekankan pada sosialisasi terkait diterapkannya PPKM Level 4 di Banjarbaru.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X