Pemprov Mulai Cicil Dana Pilkada

- Kamis, 29 Juli 2021 | 09:52 WIB
JELANG PILKADA 2024: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai menyiapkan anggaran Pilkada Serentak pada 2024 mendatang. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
JELANG PILKADA 2024: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai menyiapkan anggaran Pilkada Serentak pada 2024 mendatang. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memang masih lama. Namun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) sudah mulai menyiapkan anggaran jauh hari.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan, untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, Kalsel mesti menyiapkan Rp 200 miliar lebih. Pastinya di tengah kondisi ini, tidak bisa satu kali dianggarkan. Dengan alasan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk itu perlu dibentuk Perda untuk menyisihkan uang dari kas APBD, sehingga Pilkada serentak yang akan dihelat pada 2024 mendatang dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Mulai tahun 2022 mulai di sisihkan sebesar Rp 100 miliar," ujarnya belum lama tadi.

Dia menjelaskan, dana yang dibutuhkan untuk keperluan Pilkada serentak tak jauh berbeda dengan lima tahun sebelumnya. Anggaran itu cukup untuk Pilkada serentak dan kemungkinan Pilkada ulang seperti tahun ini.

Sebelumnya, Pejabat sementara Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengusulkan, alokasi dana cadangan secara bertahap untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang.

Alokasi dana rencananya dilakukan dalam beberapa tahap dan dimulai dari tahun depan. Dana cadangan merupakan salah satu cara agar keuangan daerah tidak terlalu terbebani untuk pembiayaan Pilkada Serentak nanti.

Berkaca pada kebutuhan anggaran Pilkada serentak tahun lalu sebesar Rp 200 miliar lebih, tidak seharusnya dibebankan pada anggaran satu tahun saja.

“Jadi, kita usulkan dana cadangan ini agar tidak membebani APBD berjalan,” katanya.

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, kemampuan keuangan daerah sangat terpengaruh dan mengalami penurunan yang signifikan. Apabila dipaksakan dialokasikan hanya di satu tahun anggaran, khawatir akan menghambat pembangunan daerah.

Dana cadangan akan dialokasikan selama tiga tahun, mulai dari 2022 hingga 2024 mendatang. Besarannya masih diperhitungkan sambil menyiapkan dokumen untuk pembentukan Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada Serentak Kalimantan Selatan Tahun 2024.

“Kita akan prediksi sekarang, kemudian dibagi untuk tiga tahun anggaran,” pungkas Safrizal. (gmp/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X