RTH Rantau Baru Dipasangi 28 Rambu

- Kamis, 29 Juli 2021 | 09:58 WIB
TERTIB BERLALU LINTAS: Dinas Perhubungan (Dishub) Tapin akan memasang rambu-rambu di kawasan RTH Rantau Baru. | Foto: Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin
TERTIB BERLALU LINTAS: Dinas Perhubungan (Dishub) Tapin akan memasang rambu-rambu di kawasan RTH Rantau Baru. | Foto: Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin

RANTAU - Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rantau Baru sering dijadikan tempat untuk bersantai masyarakat. Namun, belum ada rambu-rambu lalu lintas di kawasan yang juga akan dijadikan pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Tapin itu.

Dinas Perhubungan (Dishub) Tapin akan memasangnya. Rencananya ada 28 rambu lalu lintas. Targetnya Agustus 2021 sudah mulai terpasang. "Rambu-rambu tersebut mulai dari tanda putar balik, perempatan, bundaran, jalur kiri, jalur kanan dan lain-lain akan dipasang," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tapin, Muhammad Nor.

Khusus untuk rambu putar balik, Dishub terlebih dulu berkoordinasi dengan Dinas PUPR Tapin Bidang Cipta Karya. Mereka rencananya akan membangun jalur putar arah. "Supaya dalam pemasangan tepat sasaran untuk rambu putar balik," bebernya.

Rambu lalu lintas diperlukan di RTH Rantau Baru karena akan dijadikan kawasan tertib berlalu lintas. "Jalannya juga lebar. Sering pengendara tidak mematuhi lajur kiri maupun lajur kanan. Ini rentan kecelakaan. Untuk itu perlu rambu-rambu," pungkasnya.(dly/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X