Serba-serbi Pandemi di Banjarmasin: Angka Kematian Diyakini Lebih dari yang Terdata, Anggaran PPKM Level 4 juga Belum Cair

- Jumat, 30 Juli 2021 | 11:55 WIB
SEPANJANG MEMANDANG: Foto ilustrasi. Pemakaman khusus untuk jenazah covid di Jakarta. Angka kasus kematian di Indonesia terus bertambah, tak terkecuali di Banjarmasin. | FOTO: IMAM HUSEIN/JAWA POS
SEPANJANG MEMANDANG: Foto ilustrasi. Pemakaman khusus untuk jenazah covid di Jakarta. Angka kasus kematian di Indonesia terus bertambah, tak terkecuali di Banjarmasin. | FOTO: IMAM HUSEIN/JAWA POS

Antara tanggal 1 sampai 28 Juli, Dinas Kesehatan Banjarmasin mencatat 22 kasus kematian COVID-19. Tapi angkanya diyakini melebihi yang terdata.

---

BANJARMASIN – Sejak awal pandemi, data resmi pemko mencatat 233 kematian.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi yakin, angka kematian akibat wabah ini melebihi yang tertera dalam data.

Alasannya, masih ada rumah sakit yang belum melaporkan jumlah pasien yang meninggal dunia dalam perawatan.

“Maka kami mengimbau semua fasyankes (fasilitas layanan kesehatan) untuk lebih disiplin dalam pelaporannya,” ujarnya kemarin (29/7).

Diingatkannya, angka kematian penting untuk menentukan case fatality rate. Atau tingkat kematian akibat penyakit dalam periode waktu tertentu.

Saat ini, case fatality rate di Banjarmasin berada di angka 2 persen. Mengacu standar WHO, boleh diklaim aman.
“Tapi kami mengakui, penambahan kasus positif sudah signifikan. Bahkan kasus aktifnya sudah tembus 1.528 kasus,” sebutnya.

Rinciannya, 560 orang dalam isolasi mandiri, 35 orang dalam isolasi khusus, dan 933 orang dirawat di rumah sakit.
Ia berharap, fakta itu bisa membuat masyarakat lebih waspada dan disiplin dalam menerapkan prokes.

“Peran keluarga menjadi sangat penting. Memastikan yang di rumah menaati prokes. Lebih menjaga kesehatan. Lalu menyemangati mereka yang tertular covid,” jelasnya.

Sekarang, tugas pemko adalah memastikan PPKM menurunkan tingkat penularan. Dari level 4 ke level 3.
Meskipun tanpa penyekatan mobilitas, sekalipun hanya sampai 2 Agustus. “Kalau bisa mengendalikan angka perawatan per pekan menjadi tak lebih dari 30 kasus, insyaallah bisa,” tutupnya.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjarmasin telah menerbitkan 896 akta kematian dari Januari sampai Juni kemarin.

Tentu saja, tidak bisa memvonis semuanya meninggal dunia akibat covid.

Plt Kepala Disdukcapil Banjarmasin, Rizni Setiawan merincikan, pada bulan Januari diterbitkan 113 akta, Februari 138 akta, Maret 188 akta, April 172 akta, Mei 147 akta dan Juni 138 akta.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X