Awas Calo Plasma Konvalesen

- Jumat, 30 Juli 2021 | 12:02 WIB
DONOR PLASMA: Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Banjarmasin Aulia Ramadhan Supit berpose di samping pasien yang mendonorkan Plasma konvalesen.
DONOR PLASMA: Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Banjarmasin Aulia Ramadhan Supit berpose di samping pasien yang mendonorkan Plasma konvalesen.

BANJARMASIN - Plasma konvalesen begitu dicari pasien Covid-19 selama pandemi ini. Plasma ini diyakini manjur untuk penyembuhan saat dirawat di rumah sakit. Karena banyak dicari, peluang disalahgunakan rentan terjadi.

Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Banjarmasin, Aulia Ramadhan Supit mengatakan, meski peluangnya kecil, namun masih rentan terjadinya penyalahgunaan. Pasalnya, tak semua rumah sakit yang memakai kurir resmi dari pihak internal.

Diungkapkannya, saat ini hanya RSUD Ulin Banjarmasin yang mempercayakan pihak keluarga atau orang kepercayaan pasien yang mengambil plasma konvalesen ke PMI Banjarmasin. Sisanya, rumah sakit lain yang mengambil dari pihak rumah sakit.

Menurutnya, penyalahgunaan plasma konvalesen ini kecil kemungkinan terjadi. Pasalnya, semua plasma konvalesen ini harus ada surat resmi dari dokter dan rumah sakit. Tanpa ada surat resmi dan rekomendasi, pihaknya tak akan memberikan.

Rama menyebut, penyalahgunaan bisa terjadi soal harga. Itu pun bagi rumah sakit yang mempercayakan kepada keluarga pasien atau pihak lain (kurir) saat pengambilan plasma. Bisa saja harga dinaikkan oleh kurir tersebut. “Celah ini yang bisa terjadi. Harga bisa dinaikkan oleh pengambil ketika diserahkan ke pasien,” ujarnya kemarin.

Dia menegaskan, siapapun yang meminta plasma konvalesen tak akan diberikan ketika tak memegang surat resmi dari rumah sakit dan dokter. “Tak bisa ujuk-ujuk kami serahkan. Bisa saja orang mengaku mengobati keluarganya. Tapi kenyataannya malah dijual. Ini yang kami hindari agar tak disalahgunakan,” katanya.

Apalagi sepengatahuan dirinya, ketika pasien covid di rawat di rumah sakit pemerintah, plasma ini biayanya ditanggung oleh pemerintah. Beda halnya ketika di rumah sakit swasta yang membebankan biayanya kepada pasien. Itu pun terang Rama, urusan pembayaran antara rumah sakit dengan PMI.“Tak bisa dipungkiri. Pasti akan ada oknum yang memanfaatkan ini. Pasien dan keluarga juga harus benar-benar teliti,” pesannya.

Plasma konvalesen di PMI Banjarmasin satu kantongnya ditarif sebesar Rp2.250.000. Biaya itu terang Rama, sebagai nilai pengganti pengolahan, termasuk kantong darah, pemeriksaan penyakit menular, dan pemeriksaan antigen hingga pemeriksaan uji saring. “Yang mahal adalah kit kantong darahnya yang nilainya mencapai Rp2 juta,” papar Rama.

Berbicara permintaan, mantan Anggota DPRD Kota Banjarmasin ini menyebut, dalam sehari rata-rata 7-10 kantong. Namun untuk memenuhinya, Rama mengaku masih kesusahan. “Agak berat. Hari ini (kemarin) alhamdulillah bisa 10 kantong diolah,” terangnya.

Dari total jumlah permintaan plasma ini, golongan darah O yang paling banyak dicari, jumlahnya 81 kantong. Disusul golongan darah B sebanyak 54 kantong, golongan darah A, 29 kantong dan golongan darah AB sebanyak 12 kantong. “Stoknya tak sesuai permintaan, selesai dioalah langsung dikirim,” tandasnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X