Masa Susah Kok BLT Tak Disalurkan?

- Jumat, 30 Juli 2021 | 12:03 WIB

BANJARBARU - Di tengah kondisi semakin sulit lantaran tingginya kasus Covid-19, ternyata realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari dana desa masih cukup rendah.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalsel, realisasi BLT-DD rata-rata setiap bulannya hanya 63,78 persen. Sedangkan, khusus Juni 2021 cuma 15,45 persen.

Ironisnya, pada bulan Juni dari total 11 kabupaten di Kalsel, masih ada enam yang desanya belum menyalurkan BLT-DD. Yakni, Kotabaru, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Tabalong dan Balangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalsel, Zulkipli mengatakan, masih ada desa yang belum menyalurkan BLT-DD pada Juni lantaran terkendala dengan permasalahan data. "Karena ada perubahan status ekonomi masyarakat di desa," katanya.

Selain itu, dia mengungkapkan, sejumlah desa juga masih memperbaiki data keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD yang double dengan bantuan dari Kemensos. "Karena kalau sudah dapat bantuan dari Kemensos, tidak bisa lagi menerima BLT desa," ungkapnya.

Meski begitu, Zulkipli menyampaikan bahwa desa terus berupaya mempercepat pencairan BLT-DD. "Karena setiap saat selalu berubah dan diperlukan penyesuaian lagi," ucapnya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan baru sebagai upaya percepatan realisasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 di daerah.

Guna mendorong upaya tersebut, Kemenkeu menggunakan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

"Nah yang terbaru, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan No 94/PMK.07/2021 untuk percepatan penyaluran dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa," kata Sri Mulyani seperti dikutip dari Instagram resminya @smindrawati, Kamis (29/7).

Sri Mulyani menerangkan melalui peraturan ini pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan: Rp300 ribu sebulan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan. Sehingga, BLT Desa dapat segera diterima oleh keluarga miskin yang berhak.

"Selain itu diatur pula bahwa Kepala Desa dapat menyesuaikan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan memperhatikan warga miskin yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan," ujarnya.

Dia pun berharap agar Kepala Desa dapat melakukan pendataan secara seksama dan segera melakukan penyesuaian jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar BLT Desa dapat segera tersalurkan sesuai kebutuhan masyarakat desa.

“Dengan adanya BLT Desa ini dan bantuan sosial dari pemerintah pusat, saya harap dapat membantu menjaga daya beli masyarakat desa,” jelasnya.

Bansos Beras Capai 2 Ribu Ton

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X