PARINGIN - Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan, menyerahkan aset Barang Milik Negara (BMN) senilai sekitar Rp7,480 miliar kepada Pemkab Balangan.
Kepala BPPW Kalimantan Selatan, Dardjat Widjunarso mengatakan, aset yang diserahkan merupakan hibah untuk pembangunan TPA senilai Rp5,889 miliar, kemudian pembangunan TPS3R di Ulin senilai Rp671 juta serta pengadaan paket pipa HDPE di kawasan IKK Paringin Selatan senilai Rp918 juta.
Pihaknya mengharapkan kepada Pemkab Balangan, agar dapat mengoptimalkan bantuan yang telah diberikan ini, baik dari penggunaan serta mempersiapkan dana pemeliharaan, sehingga bisa segera dioperasionalkan untuk kemaslahatan masyarakat Balangan.
Bupati Balangan, Abdul Hadi, sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR dalam hal ini BPPW Kalimantan Selatan, karena telah menghibahkan barang milik negara kepada Pemkab Balangan. Selain itu, dirinya juga berharap agar perhatian terhadap Kabupaten Balangan terus berlanjut.
"Aset yang kita terima adalah aset yang telah dikerjakan pada beberapa waktu lalu dan sudah ditandatangani, artinya mulai hari ini aset itu telah resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Balangan seperti aset yang ada di PDAM dan aset di TPA," ujarnya. (mc/why)