Bupati Sosialisasikan Reformasi Birokrasi

- Jumat, 30 Juli 2021 | 15:24 WIB
ARAHAN: Bupati Balangan, Abdul Hadi, saat menjadi pembina apel. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN
ARAHAN: Bupati Balangan, Abdul Hadi, saat menjadi pembina apel. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN

PARINGIN – Pemkab Balangan gelar apel rutin bersama pejabat eselon II,III, dan IV, Senin (26/7), bertempat di halaman Kantor Bupati setempat. Bupati Balangan, Abdul Hadi sendiri, secara langsung menjadi pembina upacara.

Dalam kesempatan ini, Bupati Balangan, Abdul Hadi, memberikan arahan terkait reformasi birokrasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan setelah terbitnya Perda No. 2 tahun 2021 untuk penyusunan SOTK baru.

“Tentu hal seperti ini menimbulkan kekhawatiran kepada pejabat struktural tentang nasibnya ke depan. Oleh karena itu, apel pagi ini dalam rangka untuk menjelaskan terkait dengan rencana pemerintah daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah pun telah membentuk tim transisi perubahan yang nantinya bertugas untuk mengawal para pejabat struktural yang akan berpindah ke jabatan fungsional.

“Upaya kami dengan tim ini memastikan bahwa dengan adanya pergeseran jabatan, tidak mempengaruhi terhadap tunjangan daerah dan merugikan pejabat yang tergeser dari struktural ke fungsional,” sambungnya.

Abdul Hadi menegaskan dengan adanya 11 SKPD yang hilang, dan berdampak kepada sekitar 80 jabatan struktural yang berpindah ke jabatan fungsional, maka pencatatan aset pun harus dilakukan dengan jelas. Baik dari keberadaan barang, pemindahan aset, dan penggunaan gedung untuk SOTK baru.

Tak hanya itu, Abdul Hadi menambahkan, untuk kebijakan anggaran utamanya bagi SKPD yang akan dilakukan merger. Maka laporan realisasi akan ditutup begitu APBD perubahan diketuk dan dilantiknya para pejabat eselon II,III, dan IV di pemerintahan SOTK yang baru.

Terakhir Abdul Hadi berharap dengan adanya pengarahan ini agar semua pihak dapat memahami dari informasi yang telah disampaikan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pejabat untuk turut mensosialisasikan penerapan Prokes di masing-masing lingkup kerja guna mencegah penyebaran Covid-19. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X