Eksekutif Sampaikan Raperda KUA PPAS

- Jumat, 30 Juli 2021 | 15:29 WIB

PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan, laksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (27/7).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan, M. Ifdali, dihadiri Wakil Bupati Balangan, Supiani.

M. Ifdali mengatakan, rancangan KUA dan PPAS dirancang berdasarkan RKPD, dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD, disampaikan kemudian dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Sehingga bisa menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran SKPD.” Ucapnya.

Selanjutnya, penyampaian rancangan KUA dan PPAS oleh Bupati Balangan, yang dibacakan Wakil Bupati Balangan, Supiani. Dia mengatakan, kebijakan umum anggaran berisi kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya.

Sedangkan prioritas dan plafon anggaran sementara adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap SKPD.

Adapun prioritas pembangunan tahun 2022, diantaranya meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur pedesaan dan perkotaan Paringin, peningkatan vaksinasi dan penanganan Covid-19.

“Meningkatkan perekonomian masyarakat Balangan berbasis pertanian, perkebunan dan pariwisata serta ekonomi kreatif,” ucapnya.

Selain itu juga meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat Balangan, meningkatkan kualitas dan layanan birokrasi pemerintah sebagai abdi masyarakat dan abdi negara. Serta mewujudkan kehidupan sosial, budaya dan agama dan pemerintah yang harmonis dan kondusif. (why)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X