Kontrak PT PAMA Berakhir, Legislatif Khawatirkan Nasib Karyawan

- Jumat, 30 Juli 2021 | 15:35 WIB

PARINGIN – PT PAMA yang kontrak kerjanya di wilayah operasional site Adaro Indonesia akan berakhir tanggal 31 Juli 2021 mendatang, menjadi perhatian Legislatif Balangan.

Pasalnya, habisnya kontrak kerja sama ini secara tidak langsung juga menentukan nasib tenaga kerja baik itu di bawah PT PAMA langsung maupun yang ada di sub kontraktor PT PAMA.

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid mengkhawatirkan nasib karyawan setelah kontrak kerja berakhir, terlebih karyawan yang merupakan warga Balangan.

“Jangan sampai nantinya karyawan lingkup operasional PT PAMA yang jumlahnya ribuan menganggur akibat berakhirnya kontrak antara PAMA dan Adaro,” ujar Hanil.

Pihaknya, kata Hanil, berharap semua karyawan PT PAMA yang bekerja di tambang Adaro tidak terkena pemutusan hubungan kerja. Karena, secara operasional, tambang Adaro tetap berjalan seperti biasanya, baik dari kapasitas produksi maupun operasionalnya.

Menjawab kekhawatiran tersebut, Human Capit Dept Head atau Kepala Bagian HRD PT Pama Persada Nusantara sub site Adaro, Andreas Boni Tresnanto mengatakan, saat ini proses peralihan karyawan PAMA ke BUMA dan SIS sudah tahap akhir.

“Jika ditotal dengan karyawan yang berasal dari sub kontraktor kita memiliki karyawan hampir sekitar lima ribuan karyawan. Namun khusus karyawan PAMA itu sekitar 428, Labor Supply (LS) 421 dan karyawan di bawah sub kontraktor.

Untuk karyawan dan LS sendiri, kata Boni, sudah hampir 100% kembali bekerja baik di BUMA maupun SIS, dimana saat ini proses peralihan terus berjalan.

“Khusus yang berasal dari Balangan ada sekitar 114 karyawan dan 30 LS yang kini sudah masuk proses peralihan tersebut, tinggal bekerja di perusahaan baru setelah nanti hak-haknya kita penuhi setelah 31 Juli mendatang status bekerja di Pama berakhir,” bebernya.

Pihaknya sendiri, menurut Boni, sejak awal sudah melakukan koordinasi, persiapan dan penyelesaian terkait permasalahan ini, baik itu hak karyawan maupun memastikan karyawan ini kembali bisa bekerja di perusahaan lain.
“Kita juga sudah menyelesaikan kewajiban perusahaan terkait program CSR maupun bantuan lainnya, baik itu langsung kepada masyarakat maupun dalam bentuk kerja sama dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, CRM Departemen Head PT Adaro Indonesia, Djoko Soesilo saat dikonfirmasi menyampaikan, berakhirnya kontrak kerja PAMA dengan PT Adaro Indonesia merupakan keniscayaan dari sebuah proses bisnis to bisnis.

Setelah berakhirnya kontrak PT PAMA, kata Djoko Sosilo, operasional tambang yang sebelumnya dikerjakan PAMA akan dilanjutkan oleh PT BUMA. Dan untuk sementara, ex karyawan PAMA akan diberikan prioritas dalam proses rekrutmen di BUMA.

Terkait habisnya kontrak kerja sama antara PAMA dan Adaro ini sendiri, lanjut Djoko, secara bertahap akan disosialisasikan kepada stakeholder terkait, seperti pemerintah daerah, serikat pekerja, karyawan, dan lainnya.
“Kami sendiri akan mengawal proses take over dari PAMA ke BUMA. Proses ini tidak akan mengganggu operasional perusahaan dan kondisi sosial masyarakat,” tukasnya. (why)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X