Renaksi HAM Digelar

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 08:11 WIB
PEDULI HAM: Biro Hukum Pemkab Tanah Bumbu mengikuti supervisi Renaksi HAM secara virtual di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (29/7) tadi.
PEDULI HAM: Biro Hukum Pemkab Tanah Bumbu mengikuti supervisi Renaksi HAM secara virtual di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (29/7) tadi.

BATULICIN – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan supervisi Rencana Aksi (Renaksi) Hak Asasi Manusia, Kamis (29/7/) tadi.

Renaksi menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Pemprov Kalsel Ari Satya, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalsel Ngatirah, secara virtual.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Irwan mengatakan supervisi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya untuk mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan pelaporan Rencana Aksi HAM dan Kabupaten Peduli HAM.

Dasar pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten Kota Peduli Hak Azasi Manusia, dan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2021 – 2025.

Perlu diketahui, Tanah Bumbu telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai Kabupaten Peduli HAM sebanyak 5 kali berturut-turut sejak 2015 – 2020.

"Hal ini berkat kerja sama SKPD terkait dalam memberikan dukungan berupa penyampaian data yang diperlukan," ujar . (diskominfo/zal)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X